IM.com – Pelaku penganiayaan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Dusun Belahan, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Mojokerto, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi belum bisa memastikan kondisi kejiwaan Khusnul Khuluk (35) yang disebut-sebut mengalami gangguan.
Kasar Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia menyebutkan, kebutuhan akan diagnosa kejiwaan terhadap tersangka akan ditentukan oleh penyidik usai proses pemeriksaan tersebut.
“Nanti dari hasil pemeriksaan ini akan dilihat apakah perlu untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka atau tidak,” kata Rifaldhy kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (3/12/2020).
Pasalnya, kata Kasat Reskrim, selama proses pemeriksaan intensif, tersangka masih bisa menjawab semua pertanyaan penyidik. Sebagaimana layaknya layaknya orang normal tanpa gangguan kejiwaan.
“Yang bersangkutan masih bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan penyidik,” ujarnya.
Tersangka juga sempat menjalani perawatan pada luka pada pelipis kanan dan pergelangan tangan kirinya akibat goresan celuritnya sendiri saat ditangkap, Rabu (2/12/2020) kemarin. Rifaldhy menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 388 atau 351 ayat 1 KUHP.
“Dua alat bukti sudah terpenuhi untuk pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Salah satu barang bukti yang dikantongi penyidik adalah sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok dua tetangga dekatnya, Jamilin (60) dan Kaswari (70). Sebelumnya, tersangka tiba-tiba mendatangi rumah tetangganya, Jamilin dengan menenteng celurit. (Baca: Dua Kakek Disabet Celurit Tetangganya, Satu Meninggal Dunia).
Setelah bertemu Jamilin yang berada di belakang rumah, pelaku langsung menyabetkan celurit dua kali yang menyasar perut dan punggung korban. Sejurus kemudian, Kaswari (70), kakak korban yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya itu berusaha membantu sang adik. Namun, ia justru menjadi sasaran celurit pelaku hingga melukai tangan dan punggungnya.
Usai menganiaya kedua tetangganya, pelaku bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Ia hanya berdiam di sana sambil tetap menggenggam celuritnya dan memakai helm warna hitam.
Jamilin menghembuskan nafas terakhir ketika dilarikan ke rumah sakit. Sementara Kaswari hanya menderita luka sayatan di bagian leher dan jari tangan kirinya.
“Korban yang selamat menderita luka leher atas bagian kiri dekat pipi dan sayatan di tangan kiri antara jari telunjuk dengan jempol. Kondisinya sudah membaik,” ucap Kasat Reskrim. (im)