wakapolda ke gereja mojokerto
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat meninjau kesiapan pengamanan natal di Gereja Santo Yosep, Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).

IM.com – Terduga teroris yang ditangkap di rumahnya, Desa/Kecamatan Pungging, Mojokerto, masih menjalani pemeriksaan intensif  di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan ditangani langsung oleh tim Densus 88 Mabes Polri.

Demikian disampaikan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat meninjau kesiapan pengamanan natal di Gereja Santo Yosep, Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).

“Itu (penangkapan terduga teroris) masih dalam penanganan Mabes Polri,” kata Brigjen Slamet.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/12/2020) kemarin. Pria berinisial bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad juga diketahui merupakan seorang pengusaha biro perjalanan haji dan umrah.

Tim yang dipimpin Kanit Intelijen Densus 88 Mabes Polri AKBP Faisal Syahroni menciduk Hanif di rumahnya, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat penggerebekan, di rumah itu ada istri dan tiga anaknya terduga teroris ada. Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menyita 1 buah KTP milik istri terduga pelaku, 1 buah NPWP milik terduga pelaku, 1 buah paspor milik terduga pelaku, dan 1 buah dompet pria warna hitam.

Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang milik terduga pelaku yakni, satu buah busur panah, 10 buah anak panah, 1 buah parang, 6 buah golok, 1 buah pisau, 4 buah kardus HP merk Vivo, dan 1 buah KTP milik terduga pelaku.

Menyusul penangkapan terduga teroris itu, kepolisian memperketat penjagaan gereja selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Mojokerto. Wakapolda mengatakan, pihaknya mengintruksikan Brimob untuk mmelakukan sterilisasi dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sterilisasi itu masuk pada persoalan gangguan Kamtibmas. Sehingga pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru sesuai protokol,” ujarnya. (Baca juga: Pengamanan Nataru, 600 Personel Gabungan Diterjunkan di Kabupaten Mojokerto).

Hal itu juga terkait inspeksi yang dilakukan Wakapolda di Gereja Santo Yoseph, Kota Mojokerto. Pihaknya ingin memastikan  melihat rangkaian perayaan Natal di gereja tersebut sesuai dengan ketetapan dari Kementerian Agama.

“Kementerian sudah memberikan batasan-batasan,” ujarnya.

Pembatasan yang dimaksud, pertama, jemaat yang mengikuti misa natal di gereja dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Kedua panitia dan jemaat harus  mengedepanan protokol kesehatan.

Dari hasil peninjauannya, Slamet menyatakan, sebagian besar gereja di Mojokerto sudah melaksanakan instruksi Kemenag. “Seperti menyiapkan masker untuk para jemaat,” imbuhnya. (im)

69

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini