IM.com – Rapat Koordinasi Rencana Penyiapan PPKM Mikro dipimpin Kasdam V/Brw secara Video Conference diikuti para Danrem dan Para Dandim jajaran Kodam V/Brw di Puskodalops masing-masing satuan, Kamis, (16/02/2021).
Dikatakan Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan SE, saat ini tingkat kepatuhan dan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, warga masyarakat Jawa Timur sudah cukup baik.
Pada kesempatan tersebut juga Kasdam menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Skala Mikro yang berlaku mulai 9 Februari – 22 Februari 2021.
Dalam pelaksanaan PPKM ini, tiap-tiap wilayah dibagi dalam beberapa zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1 – 5 kasus positif di satu RT), zona Orange (6 – 10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).
“Sesuai perintah Kepala BNPB untuk membuat posko-posko di tiap-tiap desa atau Kelurahan, para Dandim agar segera memerintahkan para Danramil dan Babinsa agar berperan aktif untuk mengecek posko-posko di wilayah masing-masing. Pembentukan posko-posko ini semuanya akan monitor mulai tingkat Kodim, Korem maupun Kodam,” jelas Kasdam.
“Para Dandim dan Danrem harus segera beraksi dan lakukan koordinasi dengan pihak Pemda, Kepolisian, Satpol PP, Kecamatan dan Kepala Desa/Kelurahan agar posko-posko segera terealisasi,” tambah Kasdam.
Sementara itu Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto menyampaikan, perintah Kasdam cukup jelas, agar di setiap Desa/Kelurahan harus ada Posko Covid-19.
Para Dandim agar segera perintahkan para Danramil dan para Babinsa memantau pembentukan Posko Covid -19 serta seluruh Danramil dan Babinsa agar selalu mengecek pelaksanaan PPKM Mikro di wilayahnya sampai dengan tingkat RT.
“Apabila di RT ada yang terpapar Covid-19 lebih dari 2 orang, maka segera koordinasi dengan pejabat terkait untuk melakukan “Lockdown” tingkat RT,” ujar Danrem. (penrem 082)