IM.com – Kegiatan Rapid Test merupakan upaya untuk pendeteksian dini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai dengan saat ini pandemi tersebut masih juga belum berakhir.
Kegiatan ini juga merupakan perintah dari Pangdam V/Brw kepada seluruh Prajurit dan PNS di jajaran Kodam V/Brw untuk melaksanakan Rapid Test.
Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto memerintahkan kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ agar melaksanakan Rapit Test termasuk Personel Satuan Balak Korem 082/CPYJ yang berada di wilayah Mojokerto, yang merupakan tindak lanjut dari perintah Pangdam V/Brw.
Rapid Test dimulai dari personel Makorem 082/CPYJ, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Makorem Jl. Veteran No 3 Kota Mojokerto, Rabu (17/02/2021).
Kegiatan Rapid Test dilaksanakan untuk meyakinkan anggota Korem 082/CPYJ bebas dari Covid-19 dan apabila dalam Rapit Test tersebut ada personel yang dinyatakan reaktif maka personel tersebut langsung dirujuk untuk mengikuti tes lanjutan, yakni Swab Test dan dievak ke rumah sakit bila hasil Swab Test positif.
“Seluruh prajurit dan PNS wajib melaksanakan Rapid Test. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19. Semoga dengan upaya ini, penyebaran Covid-19 dapat kita cegah dengan pendeteksian lebih dini,” ujar Danrem. (penrem 082)