Petugas Satlantas Polresta Mojokerto memasang rambu peringatan di jalur rawan kecelakaan di wilayah Perning, Kecamatan Jetis, Selasa (20/4/2021).

IM.com – Petugas Satlantas Polresta Mojokerto memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di wilayah Perning, Kecamatan Jetis. Titik pemasangan tersebut merupakan jalur black spot atau rawan laka.

Pemasangan rambu peringatan ini bagian dari langkah preemtif dan preventif Satlantas Polresta Mojokerto dalam Rangka Ops Keselamatan Semeru 2021 untuk menekan angka laka lantas. Rambu peringatan dipasang di dua jalur, dari arah barat dan Timur.

“Pemasangan rambu agar para pengendara lebih berhati-hati bilamana memasuki jalur Lawan Laka,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto Ipda Lukman Basoni, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, pemasangan rambu di dua jalur ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur dengan tingkat kerawanan laka lebih tinggi.  Selain memasang rambu, petugas juga menampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera menginformasikan setiap kejiadian laka lantas kepada petugas kepolisian.

“Supaya kejadian bisa secepatnya ditangani oleh petugas kepolisian Khususnya Satlantas Polresta Mojokerto,” ujar Lukman. (im)

106

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini