Satgas Covid-19 saat membubarkan acara wisuda siswa-siswi TK RA Perwaninda , Ngoro karena menimbulkan kerumunan di Resto Oshilova Garden, Jalan Raya Gajah Mada, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Senin (21/6/2021).

IM.com – Satgas Covid-19 membubarkan acara wisuda siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) RA Purwaninda Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/6/2021). Kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan memicu kerumunan.

Acara wisuda siswa TK RA Perwanida Ngoro digelar di Oshilova Garden Resto, Jalan Gajahmada, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/06/2021).  Saat dibubarkan Satgas, para hadirin di acara tersebut terlihat tidak menenerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jaga jarak juga tidak dilaksanakan. Acara ini jelas-jelas telah melanggar protokol kesehatan (prokes) jelas-jelas menyebabkan kerumunan,” kata Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi.

Petugas juga mendapati jumlah orang dalam ruangan tersebut melebihi ketentuan tidak lebih dari 50 persen kapasitas maksimal.

“Lebih dari 80 orang dengan kapasitas kemungkinan 50 orang,” ujar Heru.

Heru menegaskan, bahwa pembubaran ini bukan menyasar acaranya, melainkan kerumunan orang dalam ruangan itu. Selain itu, kegiatan penerimaan ijazah ini juga belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19 kecamatan maupun kabupaten.

“Kerumunan dibubarkan karena tidak berizin dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Seandainya memberitahukan kepada kita, mungkin kita bisa membantu bagaima pelaksanaannya bisa berjalan dan sesuai dengan protokol kesehatan. ,” tegasnya.

Satgas akan mendalami pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut. Selain penyelenggara, pemilik atau manajamen resto Oshilova Garden yang digunakan untuk tempat acara juga terancam sanksi.

“Sanksi pasti ada karena pelanggaran protokol kesehatan. Kita lihat proses pendalaman jika tidak ada ijin usaha maka akan disegel,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono.

Manajer Oshilova Garden Resto Didin Adi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat ketika para undangan penerimaan ijazah RA Perwanida.  Seluruh peserta dan hadirin sudah memakai masker, faceshield dan diperiksa dengan thermogun saat hendak memasuki ruangan.

“Kapasitas tempat kami masih bisa menampung peserta sampai lebih dari 70 siswa dan wali murid tidak melebihi pembatasan sesuai aturan. Karena daya tampungnya 50 sampai 200 orang,” cetus Didin. (im)

247

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini