Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto memasang banner bertuliskan "Wilayah Dalam Pengawasan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto" di kawasan warun remang-remang, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kamis (28/10/2021).

IM.com – Puluhan warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto mendapat pengawasan ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ini menyusul diungkapnya praktik prostitusi terselubung dalam penggerebekan, Senin (25/10/2021).

Dalam penggerebekan awal pekan lalu, petugas Satpol PP mengamankan sembilan perempuan yang mangkal sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokasi itu. Pengawasan ketat oleh Satpol PP terhadap sedikitnya 29 warung remang-remang di kawasan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan, Kamis (28/10/2021). (Baca: Pengerebekan Warung Remang-Remang di Mojosari, 9 PSK Diciduk).

“Wilayah Dalam Pengawasan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto”, demikian tulisan pada spanduk itu.

Selain menempelkan stiker, petugas juga menempelkan stiker di setiap warung remang-remang. Saat petugas melakukan pemasangan dan penempelan sekitar jam 09.00 WIB, hanya ada 4 warung yang buka.

”Pemasangan spanduk dan penempelan stiker tujuannya memberikan efek jera pada pemilik warung, agar tidak memfasilitasi praktik prostitusi lagi,” kata Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto  Neorhono.

Sementara untuk 9 orang PSK yang terjaring razia, Senin (25/10/2021) lalu sudah dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri milik Pemprov Jatim. Di tempat itu, mereka akan menjalani pembinaan selama tiga bulan.

”Sebagai Bentuk Pembinaan dan Pemberdayaan Sosial sekaligus pemberian efek jera agar tak mengulangi kembali,” tandas mmantan Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto . (im)

554

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini