Bupati Ikfina Fahmawti didampingi Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko beserta Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto menyerahkan BK Desa secara simbolis usai penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021 di Pendapa Graha Majatama, Selasa (16/11/2021).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan agar bantuan keuangan (BK) dikelola secara transparan dan akuntabel. Dalam pengelolaannya, Perangkat desa harus berkomitmen menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Arahan ini disampaikan bupati dalam acara “Penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021” di Pendapa Graha Majatama, Selasa (16/11/2021) pagi. Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko beserta Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto turut hadir mendampingi.

“Saya punya kewajiban untuk ngeman-eman panjenengan semua dengan pengawalan tersebut, agar semuanya transparan dan akuntabel. Oleh karena itu saya minta komitmen semua agar menjauhi KKN. Kami akan terus melakukan monitoring pelaksanaan BK Desa, agar tidak terjadi masalah dengan pendampingan. Ada dari Inspektorat, juga dari aparat penegak hukum (APH),” pesan bupati.

Ikfina mengungkapkan, arahan ini tak lepas dari hasil rapat koordinasi seluruh kepala daerah dan perangkatnya beserta Ketua DPRD dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

“Sama seperti pakta integritas yang hari ini kita laksanakan,” imbuh Ikfina.

Bupati mengatakan, nilai BK Desa melorot akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, lanjutnya, seluruh pemagku kebijakan dan pelaksana program kegiatan harus pandai melakukan efisiensi anggaran dengan cara menentukan skala prioritas.

Hal tersebut adalah bagaimana cara mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur melalui dua kerangka besar. Yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM.

“Tahun 2022 anggaran kita meluncur ke bawah. Namun kami tetap komitmen membangun dari desa. Kami terus menata anggaran, agar jatah BK Desa bisa tetap terpenuhi. Kami melakukan efisiensi sebesar mungkin, misalnya kegiatan-kegiatan bersifat pengumpulan massa yang bisa diganti dengan daring,” tandasnya.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina meminta setiap kecamatan harus memiliki ruang command center. Menurutnya, Kemendagri juga berencana memerintahkan untuk melakukan pengecekan evaluasi ke seluruh balai desa.

“Karena perwujudan fisik balai desa, adalah bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan nantinya akan ada penilaian dan standarisasi agar pelayanan pada masyarakat layak,” tambahnya.

Kabag Administrasi Pembangunan Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, membeberkan, BK Desa pada P-APBD 2021 sebesar Rp 51 miliar untuk 139 desa dengan 146 program kegiatan. Ia mendorong agar pembangunan di desa dibarengi dengan program-program yang visioner.

“Saat ini BK Desa kita berikan untuk 99 desa, 104 kegiatan dengan anggaran Rp 28 miliar lebih (P-APBD). Progresnya rata-rata sudah 75 persen dan ditargetkan selesai akhir November. Maka dari itu, kami mohon kades agar terus berkreasi dan visioner, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Meski dalam pandemi Covid-19, kita patut berbangga karena untuk pertama kalinya ada BK Desa di P-APBD,” terang Rinaldi.

Peruntukan BK Desa pada P-APBD 2021 antara lain untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, penunjang wisata desa, pipanisasi air bersih, finishing pendapa dan finishing gedung serba guna. Sedangkan di APBD 2021 dimanfaatkan untuk balai desa, kantor desa, ponkesdes, ruang terbuka hijau, wisata desa, pujasera, pagar Majapahit dan gedung serba guna.

“BK Desa bukanlah hak, tapi sebuah program pemerataan dan percepatan pembangunan. BK Desa kita banyak dipelajari daerah sekitar kita,” tukasnya. (im)

319

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini