20 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Mojokerto menerima arahan saat baru tiba di Lapas Tuban, Rabu (8/12/2021).

IM.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali memindahkan 20 narapidana ke Lapas Tuban, Jawa Timur, Rabu (8/12/2021). Di sisi lain, pemindahan puluhan napi itu justru menyebabkan over kapasitas penjara Tuban semakin meningkat.

Dengan tambahan 20 orang warga pemasyarakatan (WBP), kondisi over kapasitas Lapas Tuban kini mencapai 63 persen. Angka tersbeut tercatat yang tertinggi se-Jawa Timur.

Diketahui, kapasitas hunian Lapas Tuban hanya untuk 266 orang. Saat ini, ada 434 orang, terdiri dari 368 narapidana dan 66 tahanan.

“Walaupun overkapasitas, kami sampaikan ke jajaran pengamanan untuk lebih waspada terlebih ini kasus narkoba,” kata Kepala Lapas Tuban Siswarno, Rabu (8/12/2021). Ia memerintahkan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan keamanan.

Sebelumnya, Lapas Mojokerto telah memindahkan 20 WBP ke Lapas Tuban pada Sabtu (23/11/2021). Saat itu, jumlah penghuni napi di Lapas Tuban sudah sebanyak 415 orang atau kelebihan 56 persen dari kapasitas 266 orang. (Baca: Tampung 20 Napi Pindahan dari Mojokerto, Lapas Tuban Over Kapasitas 56 Persen)

Sedangkan sebanyak 20 WBP dari Lapas Mojokerto yang dipindahkan, Rabu (8/12/2021) tiba di Tuban sekitar pukul 06.30 WIB. Semua napi laki-laki yang menjalani masa pidana 4-10 tahun.

Rinciannya, 1 orang dengan masa hukuman 4 tahun, 7 orang selama 5 tahun, 5 orang menjalani 6 tahun. Lalu 3 orang masa pidana 7 tahun,  9 dan 1 orang dengan hukuman 10 tahun.

Siswarno menyatakan, semua barang bawaan para napi digeledah dan diperiksa setelah masuk ke Lapas. Sedangkan ke-20 napi tersebut langsung menjalani swap tes Covid-19 antigen.

“Semua WBP kami periksa dengan ketat, baik bawaannya maupun individunya. Saya perintahkan jajaran untuk menjalankan prosedur protokol kesehatan bagi napi yang masuk,” tegas Siwarno.

Kepala Kesatuan pengamanan Lapas Tuban Taufan menjelaskan, dari hasil tes swab oleh paramedis, seluruh napi negatif Covid-19. Selanjutnya para napi tersebut diamankan di sel isolasi blok B dan menjalani karantina selama 14 hari penuh.

“Saat ini semuanya telah kita masukkan sel isolasi, dan tidak bisa keluar. Mereka akan menjalani 14 hari full karantina sesuai prosedur,” jelasnya. (im)

201

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini