Bupati Ikfina Fahmawati meninjau rumah tidak layak huni di Kecamatan Trowulan dan Gedeg yang menerima bantuan dari Pemkab Mojokerto masing-masing senilai Rp 35 juta.

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menggelontorkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 senilai Rp 1,4 miliar. Kali ini, bantuan menyasar 41 rumah warga tidak layak huni.

BSPS secara simbolis diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada penerima dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyerahan dilakukan di Pendopo Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa, (14/6/2022) pagi.

Sebanyak 41 orang yang menerima bantuan, masing-masing mendapatkan senilai Rp 35 juta.  Para penerima terdiri dari 24 warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan dan 17 warga Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg.

Dalam sambutan, Bupati Ikfina mengatakan, kegiatan kali ini adalah penyampaian secara langsung kepada penerima bantuan dari pemerintah berupa stimulan. Ia juga memastikan bahwa bantuan tersebut tidak diserahkan secara tunai, melainkan ditransfer langsung kerekening penerima.

“Semuanya sudah pasti diterima dan nanti langsung masuk ke rekening. Jadi tidak ada uang yang diserahkan secara fisik. Ini untuk menghindari terjadinya pemotongan-pemotongan,” terangnya.

Ikfina menegaskan, penggunaan bantuan stimulan khusus untuk membangun rumah akan melibatkan fasilitator lapangan yang ditugaskan oleh Kementerian PUPR untuk pengawasan. Ia menjelaskan bahwa untuk membangun rumah MBR ini ada rincian biaya yang sudah ditetapkan.

“Dari 31 juta, dipakai untuk beli barang dan empat juta dipakai bayar tukangnya, ini nanti akan didampingi fasilitator dan nanti juga melibatkan pengawasan dari kejaksaan dan kepolisian,” tegasnya.

Bupati juga menyambut baik adanya program BPSP dalam membantu menangani pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, bantuan ini untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya.

“Sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,” ucapnya.

Ia pun berharap dengan adanya program Mojokerto ‘Indah’ dapat mengatasi permasalahan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Mudah-mudahan dengan program Mojokerto Indah ini kami bisa selalu menjalankan komitmen kami dalam membantu masyarakat Kabupaten Mojokerto dalam penanganan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Ikfina juga menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan juga kepada Inspektur sebagai pengawas internal Pemkab Mojokerto atas turut sertanya mengawasi pelaksanaan program bantuan stimulan rumah swadaya.

“Besar harapan kami bantuan ini bisa tersalurkan tepat sasaran dan tepat tujuan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (im)

69

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini