Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko melepas keberangkatan calon jemaah haji kloter 19, Kamis (16/6/2022).

IM.com – Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto gelombang pertama mulai berangkat. Rombongan yang masuk kelompok terbang (kloter) 19 dilepas oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kamis (16/6/2022).

Rombongan berjumlah 20 CJH diberangkatkan dari Halaman Kantor Bupati Mojokerto ke Asrama Haji, Surabaya. Ikifna berpesan kepada para jemaah agar selalu menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan haji masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Selama nanti perjalanan maupun selama melaksanakan rangkaian ibadah haji, saya minta tolong, tetap menggunakan masker. Itu dapat melindungi kita dari penularan segala macam virus penyakit yang kita tidak tahu datangnya karena berkumpul dengan para jemaah haji dari berbagai tempat dari berbagai penjuru dunia,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan kepada CJH untuk selalu membawa dan menggunakan hand sanitizer dalam pelaksanaan ibadah haji. Cairan itu hendaknya senantiasa dipakai ketika akan dan selesai mengerjakan sesuatu selama beribadah haji di Mekkah dan Madinah.

“Saya minta tolong kemana-mana bawa hand sanitizer, jadi nanti kalian dimana pun sebelum kalian memegang area wajah, sebelum kalian wudhu, dan sebelum kalian membuka masker atau mengganti masker, minta tolong kalian pakai hand sanitizer”, bebernya.

Dalam melaksanakan ibadah haji, Ikfina berharap, para CJH dapat fokus dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk berikhtiar menjadi haji yang mabrur.

“Fokus ibadah, yang di rumah sudah ada yang menjaga, mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah dan saat nanti pulang dengan membawa barokah nikmat haji mabrur,” pungkasnya.

Setelah memberikan sambutan, Bupati Ikfina melanjutkan dengan memberangkatkan bus yang ditumpangi para CJH kloter 19. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Mojokerto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait. (im)

33

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini