IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menargetkan kasus stunting bisa turun hingga 14 persen pada 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten terus menggenjot pembentukan dan peningkatan kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa yang hari ini dilaksanakan di Kecamatan Gondang.
TPPS Desa se-Kecamatan Gondang beranggotakan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat. Kegiatan dirangkai dengan agenda pelatihan peningkatan kapasitas TP PKK se-Kecamatan, Jum’at (24/6/2022)
“Pemerintah telah menginstruksikan adanya percepatan penurunan stunting. Kita perlu memiliki pemahaman yang sama terkait bagaimana cara penurunan stunting. Sehingga kasus stunting di tahun 2024 nanti, bisa terbebas hingga 14 persen,” ucap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, saat menyampaikan materi kepada TPS Desa di ruang rapat Kecamatan Gondang, Jumat (24/6/2022) pagi.
Menurut hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar 27,4 persen. Ikfina mengatakan, kepada seluruh TP PKK se-Kecamatan Gondang bahwa pemerintah pusat sudah menargetkan angka balita stunting di Kabupaten Mojokerto tahun 2024 bisa turun sebesar 15,96 persen.
“Pemerintah pusat sudah menargetkan kita pada dikahir tahun 2022, kita diminta angka penurunan stunting di wilayah kita sampai 22.557 balita. Pada tahun 2023 akhir sebesar 18.789 balita, dan di tahun 2024 turun hingga sampai 15.031 balita,” ujarnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, terdapat empat indikator dalam menilai keluarga yang beresiko stunting. Pertama yaitu Keluarga Prasejahtera atau bisa dikatakan yang tidak punya sumber penghasilan tetap.
“Kedua Fasilitas lingkungan tidak sehat, yang ketiga Pendidikan dibawah SLTP, dan yang terakhir push empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga,” paparnya.
Selain itu, dalam menurunkan stunting, Ikfina membeberkan, terdapat dua program pendekatan intervensi yakni Intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Semisal remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan balita.
“Dan selanjutnya Interevensi sensitif seperti yang tidak berhubungan langsung dengan stunting, yakni jamban, air bersih, dan rumah layak huni,” ujarnya.
Ikfina mengimbau, Tim TPPS di tingkat desa agar dapat mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelengaraan program penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto. TPPS di tingkat desa, lanjutnya, dapat melaksanakan dengan memfasilitasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan Stunting di tingkat desa, memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko Stunting dalam pendampingan, pelayanan dan rujukan stunting bagi kelompok.
“Selain itu sasaran dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa, melakukan pendataan, pemantauan dan evaluasi secara berkala, melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa atau kelurahan dan melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (im)