IM.com – Puluhan perwakilan driver online baik ojek (motor) maupun mobil taksi melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Selasa (6/9/2022). Dalam forum itu, para pengemudi menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta perusahaan (aplikator) menaikkan tarif sesuai kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar 25 persen.
Perwakilan driver ojek dan taksi online dari berbagai paguyuban dan aplikator mengikuti audiensi di kantor Dishub Kota Mojokerto di Jalan Raya By Pass KM 50. Acara ini terselenggara atas inisiatif Kepala Dinas Dishub Endri Agus Subianto.
Ketua ORASKI, Andre Londo mengatakan, setelah kenaikan harga BBM, aplikator wajib menaikkan tarif dari total yang dibebankan kepada konsumen sesuai dengan lonjakan harga BBM yakni minimal 25 persen. Dengan demikian, tarif batas bawah menjadi Rp 3.800 dan batas atas Rp 4.500.
“Selain itu, diharapkan aplikator dapat menaikkan tarif minimal 0 – 3 km dari Rp 9.600 yang diterima driver taksi online menjadi Rp 15.000, karenak letak geografis order di Mojokerto yang hanya 4 km, lebih dari 80 persen order tarif minimal. Sangat sulit untuk mendapatkan order variasi,” tandasnya.
Setelah audiensi selama hampir 2 jam, perwakilan yang diterima oleh Kadishub dan jajaran pun keluar. Andre berharap, melalui forum ini pemerintah dapat memberikan solusi bagi para driver online maupun masyarakat atau konsumen.
“Selain kenaikan tarif, aplikator juga wajib menerapkan hak maksimal hanya 20 persen dari total tarif yang dibebankan ke konsumen sesuai aturan pemerintah,” jelas Andre.
Sementara itu, salah satu driver, Eko Setiawan, mengatakan tarif Dasar maksimal 3 kilometer di Mojokerto Raya hanya Rp 9.600. Ia dan kawan-kawannya mengaku dapat insentif kalau 15 trip mendapat insentif sebesar Rp 150.000.
Sedangkan untuk 11 trip mendapat insentif sebesar Rp 100.000. Menurut Eko dalam satu trip dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
“Namun kami jarang mendapatkan insentif, Rata-rata kami mendapat 8-9 trip,” ungkap Eko kepada media ini. Kenaikan harga BBM memberatkan pengemudi online. Angkutan online roda dua maupun empat disebut sudah pilih-pilih ambil penumpang,” ungkapnya.
“Otomatis itu (kenaikan harga BBM) sudah memukul pada driver. Sudah pilih-pilih ambil penumpang. Ada yang mengambil jika masuk akal buat dia dengan jarak tertentu,” tuturnya.
Driver lain, Muklis (50) yang juga warga Surodinawan mengatakan harga BBM Pertalite yang kini naik di angka Rp 10.000 per liter dianggap merugikan pengemudi online. Biaya operasional semakin tinggi sementara keuntungan belum tentu didapatkan.
“Dalam sehari kami cuma dapat Rp 100-150 ribu itupun selama 8 jam. Tidak hanya itu kami juga harus mobile (bergerak), dan habis di bensin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Armada, Soebaygyo mengatakan, mereka mengajukan protes buntut naiknya harga BBM. Mereka mendesak agar penyesuaian tarif angkutan segera diberlakukan.
“Kami sebetulnya sudah mengajukan penyesuaian tarif sebelum BBM naik karena bagi kami tidak cocok. Jadi sudah kami ajukan ke Gubernur melalui Frontal Jatim agar dibuatkan Pergub,” tutur Ketua Paguyuban Armada, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya mengaku kecewa lantaran penyesuaian tarif yang diajukan hingga saat ini belum ditetapkan. Padahal penyesuaian tarif tersebut diajukan sebelum ada kenaikan harga BBM terbaru.
“Karena adanya kenaikan BBM ini kami mohon Pak Gubernur segera menyesuaikan tarif sesuai BOK (biaya operasional kendaraan) yang sudah kami ajukan,” pungkasnya.
Disisi lain, Kadishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengaku sudah menerima mereka untuk pendataan untuk penerimaan bantuannya, khusus untuk warga yang ber-KTP Kota Mojokerto. Sedangkan terkait tuntutan itu bukan wewenangnya.
“Kami akan ajukan itu dishub Provinsi Jatim supaya bisa diakomodir untuk membuat peraturan gubernur atau yang lebih tinggi sehingga bisa sesuai dengan harapan para driver online,” pungkasnya. (im)