Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan 5 pilar STBM kepada tim penilai STBM Award tingkat nasional secara virtual di smart room Satya Bina Karya, Selasa (11/10/2022).

SanitasiIM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto tengah menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Rincian program dipaparkan kepada Tim Penilaian STBM Award 2022 tingkat nasional.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan paparan 5 pilar STBM secara virtual di smart room Satya Bina Karya, Selasa (11/10/2022). Ia didampingi OPD terkait, camat, serta para Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

Adapun 5 pilar STBM yakni pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kedua, yakni Cuci Tangan Pakai Sabun, pilar ketiga yaitu Mengolah Makanan Dan Minuman Dengan Aman, pilar keempat yakni Pengelolaan Sampah dan pilar kelima yaitu Pengelolaan Limbah Cair yang Aman.

Bupati Ikfina menyampaikan berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk menyukseskan STBM. Yakni, rendahnya kesadaran akan kesehatan terutama dampak BABS.

“Selain itu juga minimnya regulasi yang mengatur secara tegas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Selanjutnya, keadaan alam yang menunjang masyarakat untuk BABS,” tuturnya.

Kini, sedikit demi sedikit Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun menyusun regulasi terkait sanitasi. Tak hanya regulasi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto saja, Ikfina berharap, desa-desa juga turut membuat regulasi terkait sanitasi ini.

“Mulai dari instruksi bupati, Perbup, Perda, ini sudah ada. Kedepan, agar desa-desa juga turut membuat regulasi di desa, seperti Desa Kemantren, yang sudah memiliki regulasi tentang sanitasi,” harapnya. Ikfina menambahkan, pemkab melalui Puskesmas dan Kepala Desa serta Lurah, sejak tahun 2016 terus berupaya agar masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak ada yang BABS. Upaya tersebut pun berbuah di 2022 ini.

“Saat ini kami telah sukses hingga kategori ODF, atau hampir semua masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah memiliki jamban dan buang air besar di jamban. Tentu untuk mencapai titik ini, memerlukan proses yang sangat panjang,” kata Ikfina. (im)

31

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini