IM.com – Tiga buah mortir diledakkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim di Hutan Jati, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/10/2022).
Tiga buah mortir itu terdiri dua buah proyektil berdiameter 9 sentimeter (cm) dengan panjang 26 cm dan 1 buah proyektil berdiamyer 8 cm dengan panjang 26 cm.
Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi mengatakan, tiga buah mortir ditemukan di gudang Polsek Trowulan saat petugas bersih-bersih. Pada saat ditemukan, tiga mortir tersebut masih aktif.
“Akhirnya kita bersurat ke Disposal Brimob Polda Jatim untuk dievakuasi dan disposal (pemusnahan)” katanya.
Asal usul tiga buah mortir itu ditemukan warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto sekitar 4-5 tahun yang lalu. Saat itu warga menyerahkannya ke Polsek Trowulan.
“Selama ini disimpan di gudang, waktu kita bersih-bersih gudang menemukan itu (mortir),” jelas Imam.
Lokasi pemusnahan ditetapkan di kawasan hutan pohon jati Desa Pakis yang dikelilingan area persawahan. “Di situ ada tempat semacam galian, dan masyarakat kita amankan kurang lebih 500 meter dari lokasi,” ujar Imam.
Sebelum mortir diledakkan, petugas mensterilkan area hutan dari lalu lalang aktifitas masyarakat. Jalan dari arah utara dan seltan di blokade untuk sementara waktu.
Tiga orang personel Gegana Polda Jatim meladakkan mortir pertama pada pukul 10.24 WIB, mortir kedua diledakakan pukul 11.02, dan mortir ketiga diledakkan pukul 11.22 WIB.
Terkait tiga buah mortir itu, Imam menduga merupakan benda peninggalan zaman penjajahan Belanda maupun Jepang pada perang dunia II.
“Jumlahnya tiga, mortir itu diperkirakan jaman penjajahan, mungkin dari penjajahan Belanda maupun Jepang masih belum kita ketahui, yang jelas diperkirakan jaman penjajahan,” pungkas Imam. (cw)