IM.com – Ratusan pelaku industri kecil di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, menerima bantuan usaha (BSU). Masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu tanpa potongan apapun.
Bupati Ikfina Fahmawati mengingatkan bahwa penerima bantuan ini tidak dipungut biaya atau potongan apapun. Oleh karena itu, ia meminta para penerima agar mengecek jumlah bantuan yang sudah diterima sesuai dengan nominal yang diberikan.
“Tolong dicek, dipastikan kalau nominalnya 500 ribu rupiah, ini tidak ada potongan sama sekali, makanya mohon dicek,” kata Ikfina saat penyerahan BSU kepada para pelaku industri kecil di pendopo Kecamatan Puri, Sabtu (17/12/2022).
Sedikitnya 300 pelaku industri kecil mulai menantre sejak pagi untuk menerima BSU. Menurut Ikfina, bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka penanganan inflasi imbas kenaikan harga BBM.
“Bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kompensasi soal inflasi imbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Semoga bermanfaat untuk anda semua,” ujarnya.
Bupati Ikfina menekankan, Tahapan pencairan BSU untuk pelaku industri kecil kali ini hanya sekali. Dalam menyerahkan BSU bagi pelaku industri kecil kali ini, Bupati Ikfina didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto.
Tak hanya itu, Bupati Ikfina juga didampingi Forkopimca Puri. Tak hanya penyerahan BSU, kehadiran Bupati Ikfina kali ini juga untuk memastikan penyaluran BSU di Kabupaten Mojokerto berjalan lancar. (im)