IM.com – Proyek wisata Randu Alas Park Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, terhenti. Kontraktor sengaja menghentikan pembangunan tempat wisata hasil konsesi PT Multidaya Nusantara Tiga (MNT) selaku investor dengan pemerintah desa setempat karena belum menerima pembayaran sesuai progres.
Belasan kontraktor yang terlibat pengerjaan Wisata Randu Alas Desa Gondang mengaku belum menerima pembayaran dari investor hingga progres proyek 20 persen. Padahal sesuai perjanjian, kedua pihak sepakat pembayaran akan dilakukan setiap progres pembangunan mencapai 5 persen.
“Banyak kontraktor yang mengerjakan bagiannya sampai 20 persen, harusnya sudah menerima 4 kali pembayaran. Tapi sampai sekarang belum pernah menerima sama sekali,” kata salah satu kontraktor, Nova Ari.
Karena belum ada pembayaran, maka para kontraktor sepakat menghentikan pengerjaan sembari menunggu kejelasan pembayaran. Nova dan rekan-rekannya lainnya juga kesulitan menghubungi investor.
“Karena itu, kami perwakilan kontraktor sebanyak 60 orang melakukan audensi bersama warga. Jika pasca audensi belum ada solusi, maka akan melakukan perdata, bahkan siap akan menempuh jalur hukum secara pidana,” tandasnya.
Sebagai informasi, pembangunan Wisata Randu Alas, Desa Gondang, merupakan proyek kerjasama Pemdes Gondang dengan Koperasi PT MNT yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) seluas 2,3 hektar. Dalam perjanjian sewa selama 20 tahun itu, kedua pihak sepakat pemerintah desa akan menerima bagi hasil dari pengelolaan destinasi wisata itu sebesar Rp 100 juta per tahun.
“Untuk mengerjakan proyek tersebut, investor menggandeng 12 kontraktor dengan sub pekerjaan dan nilainya yang berbeda-beda,” kata Pj Kades Gondang Ngadi.
Dalam pembicaraan kerjasama dengan investor, Pemdes Gondang juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang melibatkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pada prosesnya, proyek mendapat suntikan anggaran senilai Rp 26 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Namun ketika terjadi masalah pembayaran termin yang tersendat sampai saat ini, Kades Ngadi tidak tahu harus berbuat apa. Pihaknya juga kesulitan bertemu, apalagi menanyakan persoalan itu ke pihak investor. (im)