Perlu diketahui, berdasarkan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Desamber tahun lalu, Pemkot Mojokerto meraih kategori A, dengan nilai 88,26 (zona hijau). Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang masih di zona kuning (63,37).
Atas capaian tersebut, Ali Kuncoro berharap agar jajarannya tidak lantas puas. Namun tetap berupaya yang terbaik. Salah satunya dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat.
“Kata kuncinya adalah empati. Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesauai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagian, kepuasan dari masyarakat,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Pihaknya juga membagikan design thinking atau pola berpikir yang harus dimiliki oleh ASN dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Yaitu, pertama, harus mengtahui apa yang menjadi kemauan masyarakat. Berangakat dari hal tersebut, kemudian mencari tau apa yang menjadi masalah.
“Ketika sudah ketemu, dirumuskan masalahnya. Lalu kita cari solusi, kita bikin sebuah inovasi. Kemudian kita aplikasikan dan evaluasi inovasi tersebut. Lakukan itu terus, jangan pernah puas, maka standar pelayanan kita akan tercapai dan terus meningkat di waktu-waktu yang akan datang,” tutur Mas Pj. (ima)