Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca.Dok./Karimatul Maslahah/

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa IM yang berstatus perjaka tua, menikah dengan Bulan, melalui perantara saudaranya. Saat itu Bulan berstatus janda beranak satu.

“Ini perjaka kawin sama janda. Perjaka ini waktu menikah usianya 39. Jadi ini perjaka dapat janda, dikenalkan melalui saudara iparnya. Nah janda ini punya anak perempuan yang beranjak dewasa,” ujarnya.

Aksi bejat yang dilakukan IM ini awal tahun 2022, waktu Mawar kelas 5 SD. Dan setelah lama melakukan aksi pencabulan itu, IM akhirnya menyetubuhi anak tirinya saat Mawar duduk di bangku kelas 6 SD. Pencabulan itu dilakukan di rumahnya sendiri, saat kondisi rumah sepi. Aksi bejat IS baru terbongkar awal tahun ini.

“Awal tahun 2022 itu mulai dicabuli, terus sampai kelas 6, akhirnya disetubuhi. Dan yang terakhir di bulan Januari 2024 itu,” tuturnya.

Lantaran tak kuat menahan perilaku bejat dari ayah tirinya, akhirnya Mawar menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibu kandungnya.

“Korban bercerita kepada ibunya setelah didesak, ternyata jadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri,” kata SH.

Mendengar cerita dari Mawar, Bulan yang merasa kesal akhirnya melaporkam IM ke polisi.

163

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini