Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang lakukan rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara di tingkat Kecamatan. Kamis (29/2/2024).

IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang lakukan rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara di tingkat Kecamatan. Kamis (29/2/2024).

Rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara itu hari ini dijadwalkan pertama di 4 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Jombang, Kecamatan Diwek, Kecamatan Peterongan, Kecamatan Sumobito.

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan, hari ini KPU Jombang melakukan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara di tingkat Kabupaten hingga 4 Maret 2024.

“Rapat pleno terbuka kami laksanakan, tanggal 29 Februari sampai tanggal 4 Maret,” kata Burhan, saat ditemui usai pembukaan rapat pleno di ballroom hotel Yusro Jombang.

Ia menjelaskan, bila jumlah PPK di tingkat kecamatan yang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi itu, akan bertambah jumlahnya.

“Tidak menutup kemungkinan, kita menambah jumlah kecamatan, jika dirasa ada waktu yang masih tersedia,” tuturnya.

Dan berdasarkan PKPU, terdapat aturan mekanisme rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara.

“Nah rapat pleno terbuka itu dapat dimulai, pemilu presiden dan wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota,” kata Burhan.

Burhan pun mencontohkan bahwa nanti KPU akan membuka rapat pleno, dan membacakan tatacara yang disebutkan dalam PKPU, termasuk tata tertibnya serta penyampaian ucapan terimakasih pada seluruh masyarakat Jombang dan steakholder yang turut mendukung jalannya pemilu damai.

“Kami sampaikan terimakasih pada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung, yang telah memberikan partisipasinya, sehingga pemilu berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ima)

108

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini