IM.com – Dua kader DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jombang, Jawa Timur masuk pada bursa bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Dua nama tersebut adalah Sadarestuwati yang menjabat di DPR RI dapil VIII Jatim dan Sumrambah yang merupakan eks Wabup Jombang periode 2019 – 2023.
“Kalau dilihat dari secara permukaannya, kalau dilihat itu, komunikasi politik yang ada di permukaan itu, memang Mbak Estu sama Mas Rambah, namun secara ofisial atau resmi belum. Dan ketika mereka mendaftar nah, itulah yang kita terima,” ujar Sekretaris DPC PDI-P Jombang, Donny Anggun. Senin (22/4/2024).
Ia menyampaikan, meski telah mengantongi dua nama kader, DPC PDI-P Jombang tetap membuka peluang pendaftaran Cabup dan Cawabup bagi tokoh maupun kader dari partai lain dan non partai.
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya pendaftaran Bacabup dan Bacawabup mulai 26 April hingga 9 Mei 2024.
“Kalau kader kita belum muncul, tapi kalau isunya iya. Kalau muncul itu berarti sudah mendaftar, tapi gak tau nanti apakah ada yang mendaftar. Bisa saja pak Naim, nanti mendaftar atau mas Rambah yang ingin mencalonkan kembali, dan lain-lainnya nanti siapa saja yang mendaftar dari lain partai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penjaringan melalui pendaftaran Bacabup dan Bacawabup adalah mekanisme penjaringan calon yang diinstruksikan oleh DPP PDI-P.
“Mekanisme (penjaringan) itulah yang kita lakukan sesuai dengan instruksi DPP. Untuk itulah, dari partai lain boleh mendaftar, misalnya dari partai PKB, boleh daftar di sini (PDI-P),” katanya.
Ia menegaskan dengan adanya kader partai lainnya yang mendaftar Bacabup dan Bacawabup, akan memudahkan pihaknya untuk membangun komunikasi kerjasama politik.
“Malah kalau mau daftar di sini, maka akan memudahkan kita, berkomunikasi. Dan malah lebih gampang, untuk mengajak PDI-P bekerjasama. Jadi boleh dari kader partai lainnya maupun non kader untuk mendaftar jadi peluangnya bebas dan terbuka selebar-lebarnya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah PDI-P Jombang akan mengusung bakal calon bupati maupun wakil bupati sendiri atau lebih memilih berkoalisi, Donny menyebut pihaknya membuka peluang bekerjasama dengan partai lainnya.
“Sebetulnya secara aturan, kita 10 kursi DPRD atau 20 persen itu sudah bisa mengusung sendiri bakal calon, akan tetapi kita berharap semakin banyak pengusungnya maka akan semakin baik, sehingga proses komunikasi politik terus kita lakukan, dan harapan kami ada partai lain yang ikut bergabung untuk bekerjasama politik,” tuturnya. (ima)