IM.com – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah memeriksa 29 saksi kasus dugaan korupsi pemilihan perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Kasus dugaan korupsi di Kediri itu berawal dari 7 pengaduan masyarakat, 6 diantaranya peserta seleksi calon perangkat desa, dan satu dari lembaga swadaya masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan kasus tersebut. Pertama sudah diterbitkan laporan polisi model A.
“Ada sebanyak 6 laporan polisi yang sudah diterbitkan dan ada 29 saksi yang sudah diperiksa,” kata Dirmanto saat diwawancara awak media, Kamis (25/4/2024).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dirmanto, kontruksi peristiwa sudah didapatkan bahwa ditemukan adanya dugaan pengkondisian nilai ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri pada tahun 2023.
Kejadian tersebut terjadi pada 27 Desember 2023 di Conventions Hall Simpang Lima Gumul (SLG).
“Kejadiannya pada 27 Desember 2023 di Conventions Hall pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 kecamatan atau 163 desa. Dan saat ini terus dilakukan pendalaman dari kasus ini,” bebernya.
Dirmanto menjelaskan bahwa modus yang dilakukan panitia ini ialah adanya rekayasa aplikasi CAT (computer assisted test).
“Jadi peserta ini bisa dikondisikan, siapa yang menang itu bisa dikondisikan melalui rekayasa CAT,” ungkap Dirmanto.
“Terkait lain-lain masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Teknis pengkondisian aplikasi CAT ini kata Dirmanto, bahwa aplikasi ini seharusnya dikerjasamakan dengan salah satu universitas yang ada di sana. Tetapi nyatanya tidak digunakan aplikasi itu, malah menggunakan aplikasi yang lain yang audah direkayasa.
“Sehingga bisa dikondisikan siapa yang lolos dan siapa yang tidak lolos,” kata Dirmanto memungkasi.
Diketahui sebanyak 1.229 peserta, seleksi calon perangkat desa akan memperebutkan sebanyak 321 formasi yang tersebar di 163 desa di Kabupaten Kediri. Formasi tersebut terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), dan Kasi Kaur. (addy)