IM.com – Oknum anggota polsek Sukomanunggal, berinisial FPH diperiksa divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya. Karena, menggelapkan sepeda motor milik perempuan yang dikencaninya.
Saat ini polisi berpangkat Iptu itu diamankan di dalam sel khusus. Sembari menunggu hasil pemeriksaan.
“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, Selasa (14/5/2024).
Ditegaskannya, jika nanti terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.
Diketahui, oknum Polsek Sukomanunggal diduga kencani wanita hingga gelapkan motor.
Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.
Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengebalikan. (addy)