IM.com – Pria asal desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Jombang. Karena, kedapatan mencuri tabung elpiji di toko kelontong Kelurahan Jelakombo.
Sebelum melancarkan aksi pencurian tabung elpiji di toko kelontong, Kabupaten Jombang pada Sabtu, 25 Mei sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Anang Santoso terlebih dahulu mengamati kondisi toko kelontong.
“Pelaku ini mengamati kondisi toko dengan duduk di teras rumah sebelah lokasi. Melihat kondisi toko sedang tidak dijaga, pelaku langsung bergerak mengambil tabung gas elpiji menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, Minggu (26/5/2024).
Saat pelaku mengambil tabung gas elpiji, penjaga toko melihat aksi pencurian tersebut. Kemudian, sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku, dan melaporkan kejadian pencurian tabung gas elpiji ke Polsek Jombang Kota.
Tak berselang lama berlaku berhasil diamankan warga di jalan Sultan Agung Kelurahan Jelakombo, dan sempat mendapatkan bogem mentah warga.
Beruntung, anggota polsek Jombang Kota datang tepat waktu. Sehingga, pelaku tidak dihakimi massa.
“Pelaku saat ini diamankan di polsek Jombang, dengan barang bukti elpiji srta sepeda motor,” pungkas Soesilo. (rf/ima)