Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso saat penandatanganan pakta integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso saat penandatanganan pakta integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.

IM.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, menggelar sosialisasi ke perusahaan otto (PO) bus untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ada 78 persen kasus kecelakaan kendaraan yang terlibat roda dua, dan ini menduduki rangking 1 angka laka lantas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sampai bulan Maret 2024, penyebab kecelakaan paling banyak bus yang menduduki rangking dua. Dimana pada tahun 2023 lalu rangking dua didominasi truk.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan roda dua, ada beberapa hal yang disentuh diantaranya, prilaku dari pengemudi.

“Masyarakat terus kita ingatkan,kita edukasi terkait tatatertib berlalulintas dan etika atau tatakrama berlalulintas,” ujarnya, Sabtu (1/6/2024).

Komarudin mengimbau masyarakat jika menemukan prilaku ugal-ugalan baik roda dua maupun roda empat. “Bisa direkam dan bisa dikirim kepada Ditlantas Polda Jatim,” tuturnya.

“Sosialisasi, penegakan hukum dan upaya-upaya lainnya akan terus kami lakukan demi untuk keselamatan bersama,” kata Komarudin.

Kendati pihaknya akan dilakukan evaluasi, mengingat setiap peristiwa termasuk kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik bus regular maupun pariwisata.

“Ini yang akan menjadi atensi khusus kami,” tegas dia.

Karena menurut Kombes Komarudin setiap kecelakaan tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab.

“Penyebab kecelakaan bisa dari human error yakni prilaku pengendara, kemudian faktor kendaraan,dan juga faktor lainya,” jelas Komarudin.

Ia menambahkan jika faktor kendaraan yakni berkaitan dengan pengurus PO, seperti bagaimana kewajiban uji KIR dan pendataan pengecekan kendaraan.

“Ini sedang kita gencar dilakukan dengan target mampu menekan angka kecelakaan baik secara kualitas maupun kuantitas,” terang Komarudin.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, Korlantas Polri selain berupaya memberikan sosialisasi serta melaksanakan rampcek terhadap kendaraan umum, termasuk bus reguler maupun pariwisata.

“Dari minggu lalu kita sudah gencar melakukan ram cek dari petugas kepolisian, dishub dan stakeholder yang lain,” terang Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Surabaya.

Dari hasil ramcek dari ratusan PO Bus Pariwisata di seluruh Indonesia, menurut Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan ada juga beberapa yang kurang memenuhi persyaratan.

“Terhadap yang kurang memenuhi persyaratan baik kondisi rem maupun yang lain itu di drop dan di uji KIR oleh Dinas Perhubungan. Ini mengingat karena ada beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan Bus Pariwisata,” paparnya.

Dalam kegiatan itu Ditlantas Polda Jatim dan PT Jasa Raharja melakukan penandatanganan pakta integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur. (addy)

56

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini