IM.com – Kasat Reskoba polres Blitar, Iptu S diperiksa Polda Jawa Timur, karena dinyatakan positif narkotika yang mengandung kandungan zat amfetamin saat test urine.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan saat ini Iptu S sudah di nonjob dan dimutasi ke polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Dirmanto, Senin (3/6/2024).
Menurut Dirmanto, Iptu S baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar hampir 7 bulan. Saat itu diketahui bahwa Iptu S diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.
Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” bebernya.
Namun demikian lanjut Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkasnya. (addy)