IM.com – Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah Jawa Timur mulai digelar selama 14 hari kedepan. Dari tanggal 15-28 Juli 2024.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan Operasi Patuh Semeru 2024 mengedepankan upaya preventif dan represif.
“Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 perseni,” tuturnya usai memimpin apel, Senin (15/7/2024).
Operasi Patuh Semeru 2024 menargetkan pelanggaran:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI
5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
6. Di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol dan narkoba
7. Melawan arus
8. Penggunaan knalpot brong atau tidak standar
9. Menerobos lampu merah
10. Kelengkapan surat berkendara
“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” kata Imam. (Addy)