IM.com – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim Iskandar melaporkan mantan sekjen partainya, Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Laporan ini buntut pernyataan Lukman terkait pengelolaan keuangan PKB yang amburadul di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar.
Abdul Halim menganggap, pernyataan Lukman penuh kebohongan (hoaks) dan fitnah. Sehingga, pihaknya melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dengan tuduhan penistaan dan pencemaran nama baik PKB.
“Kami merasa sebagai elit PKB di Jawa Timur merasa tersinggung dengan keterangan dia (Lukman Edy) yang bohong. Terlapor menyebarkan berita hoaks di media cetak, audio dan gambar,” kata Abdul Halim Iskandar usai menyerahkan laporan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).
Konflik ini muncul setelah Lukman Edy melontarkan pernyataan kontroversial terkait pengelolaan keuangan PKB yang ambduradul. Keterangan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan panitia khusus hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024).
Dalam forum itu, dia menilai PKB di bawah Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam keuangan partai seperti dana Banpol, Pileg, Pilpres hingga dana Pilkada.
Abdul Halim mengatakan, pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui media massa maupun dunia maya tersebut adalah fitnah besar dan merusak citra Gus Halim sebagai ketua DPW Jatim. Dia juga yakin, mantan Anggota DPR RI itu tidak mungkin bisa membuktikan ucapannya.
“Karena yang dia sampaikan itu tidak benar. Maka saya bilang itu penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan didepan seluruh media sehingga seluruh media meliput itu,” ujarnya.
Halim menjelaskan, selama ini partainya, terkhusus DPW PKB Jatim, selalu menyerahkan laporan keuangan partai ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pertanggung jawaban dana Bantuan Politik (Banpol). Begitu juga dengan pengelolaan dana di parlemen, pihaknya memberikan memberikan laporan pada anggota fraksi.
“Untuk banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK, tiap tahun auditing BPK dan bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana DPW Jawa Timur dalam mengelola dana Banpol,” jelas pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
“Jadi fitnah yang dilontarkan soal PKB amburadul dalam pengelolaan keuangan partai itu fitnah,” tambah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam laporannya ke polisi, Gus Halim melampirkan beberapa bukti salah satunya dari YouTube, berita online, berita koran dan sebagainya. Pihaknya juga belum mempertimbangkan untuk melakukan mediasi atau memaafkan perbuatan Lukman Edy.
“Ya kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif, kita negara hukum ya saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, DPP PKB lebih dulu melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong.