Penyerahan santunan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Mojokerto.
Penyerahan santunan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Mojokerto.

IM.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Mojokerto-Jombang menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada keluarga Mohammad Efendi (29) tukang sablon percetakan warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Mohammad Efendi merupakan pekerja rentan, meninggal karena sakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

Keluarga M Efendi menerima santunan dari anggaran DBHCHT Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan secara simbolis santunan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Mojokerto – Jombang, Zulkarnain Mahading dan Camat Jetis, Tri Cahyo Hariyanto di rumah orang tua Alm. Mohammad Efendi, Bapak Sutikno Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/10/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman mengatakan almarhum M. Efendi yang selama ini berprofesi sebagai tukang sablon di percetakan baju, alas kaki, gelas, undangan meninggal karena sakit yang dideritanya.

Almarhum merupakan peserta pekerja rentan yang didaftarkan melalui anggaran DBHCHT Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto.

“Kami menyarankan santunan jaminan kematian diterimakan kepada orang tua ahli waris yakni Bapak Sutikno senilai Rp. 42 juta karena almarhum masih berstatus lajang. Semoga santunan yang kami serahkan bisa menjadi manfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” pungkas Taufiqurrahman. (tyan/sar)

63

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini