IM.com – Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di JTV Surabaya berakhir ricuh pada Jumat (25/10/2024) malam. Para pendukung pasangan cabup petahana Karna Suswandi-Khoirani yang meluapkan emosi karena jagoan mereka disudutkan oleh calon lain hingga memaksa acara dihentikan.
Atmosfer debat mulai meningkat sekitar pukul 20.59 WIB setelah cabup nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mempertanyakan komitmen antikorupsi lawan politiknya di Pilkada Suitubondo, Karna Suswandi. Pasalnya, calon petahana itu masih berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bagaimana respons Anda terhadap komitmen Pak Prabowo (Presiden RI) yang tegas akan serius meningkatkan kapasitas pemerintahan bersih?” tanya Rio.
Awalnya, Karna menilai pertanyaan Rio keluar dari konteks tema debat dan sempat meminta kejelasan kepada moderator. Setelah diberikan izin menjawab, Karna menyebut statusnya sebagai tersangka KPK masih dalam tahap praduga tak bersalah dan menegaskan bahwa dirinya tengah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersebut.
“Apalagi kami masih melakukan praperadilan,” tukas Karna.
Sesungguhnya, pada Jumat (25/10/2024) sore, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan menolak praperadilan Karna. Dengan demikian, status tersangkanya sah secara hukum dan KPK berwenang melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PEN dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Situbondo.
Setelah Karna menyampaikan jawaban, Rio mendapat kesempatan untuk menanggapi. Namun, situasinya mulai tegang saat beberapa pendukung Karna-Khoirani yang berada di studio mulai berteriak-teriak dan mengganggu jalannya debat. Situasi yang tak terkendali membuat kru JTV dan penyelenggara Pilkada turun tangan menghentikan segmen kelima menilai kondisi tidak kondusi. Acara debat langsung dibawa ke sesi penutup.
Diketahui, meskipun berstatus tersangka, Karna tetap mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo petahana bersama Khoirani dengan didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, Perindo, Gelora, PAN, PBB, Garuda, dan PKS. Sementara pasangan lawannya, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, yang mengusung slogan ‘Patennang Pamenang’, didukung oleh PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Hanura, dan PSI.
Pengamat politik dari Universitas Jember, Kris Hendrijanto, menyatakan bahwa komitmen antikorupsi bukan hanya penting bagi Karna, tetapi bagi semua pasangan calon. “Bahkan tidak cukup hanya sekedar komitmen. Tetapi juga harus benar-benar mewujudkannya dalam penyelenggaraan birokrasi di Situbondo yang bersih dari korupsi,” jelas Kris, yang juga dosen aktif lulusan Universitas Indonesia.
Menurut Kris, kritik dari lawan politik terhadap petahana adalah hal wajar, terutama dalam konteks ini. Apalagi, putusan praperadilan PN Jaksel sudah menolak permohonan praperadilan Karna Suswandi atas status tersangka korupsinya.
“Fakta ini menjadikan posisi Karna sebagai cabup sangat sulit,” terangnya.
Kris menambahkan bahwa masyarakat Situbondo akan mudah menyimpulkan bahwa Karna Suswandi memang terindikasi kuat tidak bersih dari korupsi. Dia menyebut visi Karna dalam membangun birokrasi bersih akan sulit dipercaya mengingat status tersangkanya yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (imo)