Jasad SN (59) saat ditemukan masih tergantung di ruang tamu rumahnya, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Sabtu (4/1/2025) petang.

IM.com – Seorang laki-laki, SN (59), warga Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, nekat bunuh diri. Perajin batu merah itu ditemukan tergantung di ruang kamar tamu rumahnya, Sabtu (4/1/2025) petang.

Aksi gantung diri ini pertama kali  diketahui oleh Sawiah, tetangga yang juga adik kandung SN, sekitar pukul 17.35 WIB. Saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung dengan leher terjerat tali tampar plastik warna biru yang diikat di blandar plafon.

Awalnya, Sawiah curiga melihat kondisi rumah korban yang gelap. Sebab biasanya, lampu di teras rumah itu menyala saat petang hari.

“Setelah saya cek saya melihat tubuh korban gantung diri. Kejadian tersebut langsung saya laporkan ke perangkat desa diteruskan ke Polisi Polsek Trowulan,” kata Sawiah.

Laporan ke kepolisian ini dilakukan SND, salah satu kepala desa di Kecamatan Trowulan. Ia mengaku mendpat informasi kejadian bunuh diri ini dari pihak keluarga korban sekitar sekitar pukul 17.30 WIB untuk diteruskan ke polisi.

“Sebelum melapor ke Polsek Trowulan, saya bergegas ke lokasi dan saya yang mendobrak pintu depan rumah untuk memastikan kebenarannya,” ujar SND.

Sementara itu, Kapolsek Trowulan, AKP. Agus Setiawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara usai jasad korban diturunkan dari posisi tubuhnya yang tergantung. Ia mengungkapkan, SN gantung diri dengan menggunakan tali tampar plastik warna biru dan kotak bok salon speaker aktif dan kursi plastik sebagai pijakan awalnya.

“Jasad korban juga divisum luar dan dilakukan pemeriksaan dari pihak tenaga bidan Puskesmas desa setempat,” kata Agus.

Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban. Sehingga pihak keluarga memilih langsung mensucikan dan memakamkan jenazah SN.

“Pihak keluarga menerima kejadian yang dialami korban dengan membuat pernyataan tandatangan diatas materai,” pungkas Kapolsek Trowulan AKP Agus Setiawan. (tyan/imo)

166

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini