IM.com – Pendapatan negara di Mojokerto Raya tahun 2024 Rp.1,65 Triliun atau 106,01 persen melampaui target yang ditetapkan target Rp.1,56 Triliun. Capaian kinerja positif ini tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi oleh KPPN Mojokerto, KPP Mojokerto dan Jombang dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Pendapatan pajak dalam negeri menyumbang capaian terbesar atas kinerja pendapatan negara yang positif di Mojokerto Raya tahun 2024. Yakni sebesar 1,494 Triliun atau 100,02 persen dari target sebesar 1,491 Triliun.
Hal itu disampaikan Kepala KPPN Mojokerto Junaedi dalam Konferensi Pers Kinerja APBN, Kamis (23/1/2025). Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan kinerja Fiskal APBN berupa Belanja Negara dan KPP Mojokerto serta KPP Jombang terkait kinerja Pendapatan Negara sektor perpajakan hingga periode sampai dengan Akhir Tahun 2024.
“Dari sisi penerimaan negara bukan pajak juga berkinerja positif yaitu tercapai 232,7 persen sebesar Rp 0,16 Triliun dari penetapan target Rp 0,07 Triliun,” kata Junaedi.
Junaedi memaparkan, Belanja Negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) dan transfer ke daerah (TKD). Smpai dengan akhir tahun 2024, belanja negara mencapai Rp 6,45 Triliun atau 99,3 persen dari pagu APBN untuk wilayah Mojokerto Raya sebesar Rp. 6,50 Triliun.
“Untuk realisasi belanja pemerintah pusat yang berasal dari Belanja K/L mencapai Rp 1,96 Triliun atau 98,5 persen dari pagu sebesar Rp 1,99 Triliun. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,2 Triliun, belanja barang sebesar Rp 0,74 Triliun, dan belanja modal sebesar Rp 0,04 Triliiun,” papar Junaedi.
Adapun Transfer ke Daerah merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. TKD merupakan bagian dari belanja negara dan dikelola oleh pemerintah daerah, TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal.
Menurut Junaedi, Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Mojokerto Raya sampai akhir tahun 2024 telah tersalurkan sebesar Rp 4,49 Triliun. Penyaluran itu 99,6 persen dari pagu sebesar Rp 4,50 Triliun.
“Angka penyaluran tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama yakni 97,9% (yoy),” ucapnya.
Pada sesi penutupan KPPN Mojokerto menyampaikan tantangan-tantangan yang terjadi dalam pelaksanaan fiskal untuk pengumpulkan pendapatan negara dan merealisasikan belanja negara selama periode tahun anggaran 2024. Serta strategi-strategi untuk memenuhi target dalam optimalisasi belanja negara dapat terealisasi dengan baik sesuai Indikator indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan belanja negara.
Kementerian Keuangan, khususnya KPPN Mojokerto, terus melakukan langkah strategis dalam mendukung efektivitas penyaluran Transfer Ke Daerah tahun 2024. Diantaranya, koordinasi antara KPPN dengan Pemerintah daerah dalam monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penyaluran TKD.
Junaedi menyampaikan hal-hal strategis terkait pengelolaan keuangan dan tantangannya di tahun 2025. Pihaknya memaparkan gambaran umum kinerja fiskal serta perekonomian regional di Mojokerto Raya serta tantangan dalam mengumpulkan penerimaan dan mengelola belanja negara.
“Kita harus bekerja bersama-sama dan bersinergi, sehingga rakyat memahami bahwa mengurus Indonesia menggunakan keuangan negara itu identik dengan tanggung jawab kita sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya.
Oleh karena itu, imbuh Junaedi, KPPN Mojokerto, akan terus mengawal dan mengupayakan potensi pendapatan negara. Baik dari sektor pajak, PNBP mapupun hibah sebagai sumber dana pembangunan secara nasional..
“Dari sisi belanja negara juga perlu dilakukan pengawalan untuk dapat dilakukan penyerapan belanja sesuai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Sehingga target-targetnya terpenuhi secara efektif,” paparnya. (imo)