Belasan nasabah, PNM Mekaar, warga Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto, menuntut penjelasan terkait dana permodalan yang diduga digelapkan oleh oknum petugas. Foto: inilahmojokerto/Tyan.

IM.com – Belasan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menuntut penjelasan terkait pencairan dana pemodalan yang tidak pernah mereka terima. Warga Desa Kinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto itu, menduga oknum petugas Mekaar yang menggelapkan uang tersebut.

Belasan orang yang dikoordinir oleh Ibu Tin selaku pimpinan kelompok nasabah PNM Mekaar menggederuduk Balai Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Mereka  ditemui para petinggi PT PNM Mekaar dan ditemui oleh Kepala Desa Klinterejo, H. Zaenal Abidin sebagai fasilitator untuk melakukan mediasi.

Permodalan untuk para nasabah PNM Mekaar kabarnya telah cair dengan jumlah yang bervariasi. Namun bukannya menerima pencairan modal, mereka justru terus mendapatkan tagihan yang harus dibayarnya setiap jatuh tempo pembayaran.

“Saya memang mengajukan pinjaman permodalan melalui Mekar memakai nama anak saya,” kata nasabah PNM Mekaar Nurhayati di lokasi, Senin (3/2/2025).

Namun setelah mendengar kabar pinajman modal itu sudah cair, Nurhayati mengaku tidak pernah mendapatkan kartu ATM untuk pencairan. Sebaliknya, kartu itu diambil oleh pegawai PNM yang namanya Nanda.

“Saya merasa menjadi korban penipuan. Seharusnya saya mendapatkan pencarian uang, tapi tidak bisa karena kartu ATM diminta kembali oleh petugas,” ujar Nurhayati.

Anehnya, lanjut ibu 54 tahun ini, dirinya justru harus membayar angsurannya setiap jatuh tempo.

“Ya saya tidak mau,” timpalnya

Selain itu, Nurhayati juga merasa kesal atas tindakan petugas bagian penagihan PNM Mekaar. Pasalnya, oknum tersebut tidak mengenal waktu saat menagih pembayaran angsuran.

“Dia (petugas penagihan) datang ke rumah larut malam. Kalau ada nasabah yang nggak bisa bayar,  dia akan mengambil paksa barang perabotan apa saja yang ada di rumah,” tandasnya

koordinator kelompok nasabah Mekaar, Tin, mengatakan, sebanyak 19 orang yang menggeruduk Balai Desa Klinterejo ini merupakan nasabah PNM Mekaar. Mereka seharusnya mendapatkan modal, tapi tidak pernah  cair hingga sekarang.

“Mereka nasabah harusnya mendapatkan pencarian, tapi kenyataannya tidak. Bahkan mereka harus menanggung beban membayar angsurannya.

Ia membenarkan pernyataan Nurhayati bahwa kartu ATM untuk para nasabah mencairkan dana permodala, dibawa oleh pegawai PNM Mekaar, Nanda. Ia curiga, uang tersebut sudah dicairkan dan digelapkan oleh oknum tersebut.

“Mungkin uangnya sudah dibawa diambil dan dicairkan Nanda. Buktinya, emak-emak nasabah ini sudah hampir 2 bulan tidak bayar angsuran, tapi kabarnya mereka tidak memiliki tunggakan pembayaran lagi, kan aneh,” ungkap Tin.

Dari pantauan di Balai Desa Klinterejo, pihak petugas PNM Mekaar didampingi pengacara, M. Veto Viendra T berusaha menenangkan nasabah. Seraya meminta keterangan permasalahan yang dialamai belasan emak-emak itu.

“Jika ibu-ibu memang tidak menerima dana permodalan karena uangnya diduga dibawa petugas bernama Nanda, maka PNM Mekaar akan meminta yang bersangkutan atau keluarganya bertanggung jawab. Pelaku harus mengembalikan dana dengan nilai sesuai yang tercatat di sistem,” ujar Veto kepada para nasabah.

Namun ditemui usai pertemuan, M. Veto Viendra T enggan berkomentar terkait permasalahan yang dialami nasabah dan bagaimana solusi dari PNM Mekaar.

“Saya tidak mau komentar dan mohon permasalahan ini tidak diberitakan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Klinterejo, H. Zaenal Abidin membenarkan kerumunan warga menggeruduk balai desa karena meuntut hak permodalan dari PNM Mekaar. Pihaknya berjanji akan mendampingi warganya untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Petugas Mekaar yang namanya Nanda diduga yang mencairkan uang nasabah. Meskipun, dia sudah keluar dari PN Mekaar, itu bukan alasan dia bisa lepas tanggung jawab,” ungkapnya.

Zaenal berencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, pihaknya tidak yakin bahwa pelaku atau keluarganya mau mengembalikan uang dana permodalan untuk warganya, nasabah PN Mekaar.

“Saya akan laporkan petugas dari PNM Mekaar ke OJK karena tidak yakin keluarganya akan mengembalikan uang ke nasabah. Terduga pelaku harus bertanggung-jawab meskipun katanya sudah tidak lagi bekerja sebagai petugas Mekar,” pungkasnya. (tyan/imo)

43

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini