
IM.com – Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Suzuki Carry Pikap di Jalan Raya By Pass Mojokerto ke Polresta Sidoarjo. Pasalnya, salah satu korban tabrak lari di TKP Jalan Gudang Garam, dekat Terminal Bungurasih (Purbaya), Sidoarjo, dikabarkan meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP. Ridho Ronaldo Harahap melalui Kanit Penegak Hukum (Gakkum), Ipda Benny Hermawan membenarkan adanya korban tabrak lari mobil Carry Pikap yang meninggal dunia. Tempat kejadian perkaranya di Jalan Gudang Garam, yang tak jauh dari Terminal Purabaya, Sidoarjo.
“Maka kasusnya kita limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo,” kata Benny Hermawan, Sabtu (8/3/2025).
Seperti diberitakan, mobil Suzuki Carry Pikap warna hitam Nopol F 8250 HS terlibat kecelakaan tabrak lari di 6 TKP, mulai dari Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo hingga Mojokerto, Kamis (6/3/2025). Pelarian mobil yang disopiri Rian Dwi Laksana (25) asal Dusun Nangger, Desa Tergenang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, itu akhirnya terhenti setelah bertabrakan dengan pikap lain di Jalan Raya By Pass, Mojokerto.
Baca Juga: Mobil Pikap Tabrak Lari di 6 TKP, Terhenti Usai Adu Moncong dengan L300 di By Pass Mojokerto
Usai tabrakan itu, pengemudi mobil Suzuki Carry Pikap dilarikan ke RS Sido Waras, Bangsal. Demikian juga sopir L 300 menjalani perawatan di rumah sakit yang sama Sido Waras karena mengalami luka di bagian tubuhnya.
“Peristiwa laka lantas yang terjadi di Jalan Raya By Pass Mojokerto antara mobil Suzuki Carry Pikap tabrakan adu moncong dengan mobil Mitsubishi L 300 sempat kita tangani sebelum kita limpahkan ke Unit Gakkum Polresta Sidoarjo,” jelas Benny Hermawan. (imo)