Ratusan nasabah Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto menggeruduk balai desa setempat menuntut pengembalian uang tabungan.

IM.com – Pengurus Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, diduga menggelapkan uang warga total sekitar Rp 1,6 miliar. Penggelapan itu mengemuka setelah para nasabah tidak bisa mencairkan tabungan mereka sejak akhir 2024 lalu.

Kasus dugaan penggelapan ini dilaporkan dua pegawai Koperasi TPSP Lilik dan Sarmuji melalui kuasa hukumnya ke Polres Mojokerto. Terlapornya yakni pengurus koperasi, Isnan, yang diduga telah kabur membawa uang tabungan nasabah senilai total Rp 1,6 miliar.

Kuasa Hukum Lilik dan Samuji, Arif Sugeng Winarko mengatakan, terlapor merupakan pengurus Koperasi TPSP Gading yang berkuasa membawa uang nasabah. Sementara pelapor, katanya, hanyalah pegawai bagian administrasi.

“Klien kami mengatakan, (uang nasabah) bermuaranya diduga ke Pak Isnan. Kami memutuskan akan berproses secara hukum,” kata Arif, Senin (10/3/2025).

Pada Senin (10/3/2025), ratusan nasabah menggeruduk Balai Desa Gading, Jatirejo untuk menuntut Koperasi TPSP mencairkan uang tabungan mereka. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

“Nasabah yang menuntut pencairan ada 152 orang. Mereka rutin menabung di koperasi ini setiap hari Rabu” kata Furi (30), salah satu nasabah Koperasi TPSP kepada wartawan.

Furi mengaku tidak bisa mencairkan uang tabungannya pada Januari 2025 lalu yang totalnya Rp 23 juta. Bahkan ia menyebutkan, ada nasabah yang sudah tidak bisa menarik uangnya sejak akhir 2024 lalu.

Ia mengungkapkan, sempat dua kali mendatangi rumah Isnan untuk menagih pencairan. Namun, oknum yang diduga menggelapkan uang nasabah itu berkelit.

“Dia (Isnan) beralasan uangnya dibawa atasannya namanya Nanang. Katanya Nanang kabur ke Banyuwangi,” ungkap Furi.

Nasabah lain, Siti Mar’atus Sholikhah (27), yang memiliki tabungan sebesar Rp 122 juta, lebih menyedihkan lagi. Pasalnya, sebagian dari uang itu adalah milik para tetangga yang titip menabung kepadanya. Setiap Rabu ia menyetorkan tabungan lebaran anggotanya Rp 2-3 juta ke Koperasi TPSP.

Sehingga ia harus menanggung kerugian anggotanya. Ia bahkan harus menjual sepeda motor untuk mengembalikan uang tersebut.

“Empat tabungan atas nama ibu, anak, teman dan bude saya. Saya sudah jual motor dan pinjam uang ke orang-orang untuk mengembalikan tabungan anggota saya,” terangnya.

Baca Juga: Bupati Albarra Hadiri Rakor Penguatan Ekonomi Desa, Bahas Rencana Pembentukan Koperasi Merah Putih

Siti mengaku sudah 7 tahun menabung di Koperasi TPSP Gading. Namun, baru kali ini terjadi masalah sampai tidak bisa menarik uang tabungannya sejak November 2024 lalu.

“Saya minta (ke Isnan) sudah tidak bisa. Alasannya BRI-nya ada kendala, masih coblosan (Pilkada 2024), lalu ada kendala lagi. Janji terus tidak pernah ditepati,” ungkapnya.

Siti juga ikut berunjuk rasa di Balai Desa Gading bersama nasabah lainnya. Meskipun harapan mereka mendapatkan kembali uangnya untuk lebaran hanya berbuah janji dari Koperasi TPSP.

“Kami kecewa belum dapat uang. Kami hanya disuruh berdoa agar mereka dapat uang,” tandas Siti. (imo)

187

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini