Anggota DPD RI LaNyallar Mahmud Matalitti.

IM.com – Polemik terkait larangan kendaraan angkutan barang beroperasi selama arus mudik Lebaran 2025 mendapat perhatian dari Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Surabaya itu meminta pemerintah memperluas diskresi (kelonggaran) aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tersebut di beberapa daerah.

Salah satu klausul dalam SKB Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan lebaran 2025/1446 H yakni menghentikan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025. Alasan terbitnya kebijakan pembatasan ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama arus mudik.

“Saya kira pembatasan selama 16 hari sangat memberatkan dunia usaha dan dunia industri di banyak daerah. Termasuk Jawa Timur, yang sedang berupaya keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan iklim dunia usaha dan industri,” kata LaNyalla, Jumat (21/3/2025).

Ketua DPD RI ke-5 itu memahami jika SKB itu dikeluarkan berkaitan dengan kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri. Ia pun mendukung segala upaya yang diambil pemerintah demi kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri.

Hanya saja, LaNyalla berpesan agar kebijakan ini hendaknya tidak mengorbankan sektor penting yang lain, apalagi terkait fundamental ekonomi di daerah. Sebab menurutnya, jika aturan SKB tersebut diberlakukan secara kaku, maka akan berpotensi mengguncang perekonomian di Jawa Timur.

“Maka sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Kita tentu ingin arus mudik berjalan lancar, tapi jangan sampai berdampak pada hal strategis lainnya,” tandas Anggota DPD RI dari Dapil Jawa Timur itu.

Oleh karenanya, LaNyalla meminta agar SKB tersebut diberi diskresi lebih luas, termasuk sektor ekspor-impor. Di dalam SKB tersebut ada beberapa sektor yang diberikan diskresi, seperti pupuk dan bahan pangan.

“Harusnya ditambah sektor strategis yang menopang perekonomian daerah, terutama komoditas ekspor dan impor. Mungkin itu bisa menjadi solusi,” ungkap LaNyalla.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menjelaskan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SKB tersebut terkesan sembrono tanpa ada kajian yang mendalam. Karena jika operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, maka dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha.

Dikatakannya, jika kebijakan itu tetap dipaksakan, maka akan terdampak pada ekspor-impor yang sudah terjadwal sebelumnya, di mana berada pada rentang waktu yang diliburkan dalam SKB tersebut.

“Kalau pengusaha terdampak, maka otomatis akan ada efisiensi. Kalau sudah begini, masyarakat juga yang akan terkena dampaknya. Maka, kami meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang. Harus ada kajian terhadap kebijakan tersebut,” ucapnya.

Selama ini, Adik menilai pemerintah pemerintah mengeluarkan regulasi tanpa ada kajian. Ia berujar, ada banyak kebijakan yang terkesan kontroversi yang justru mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan.

“Harus ada ada blueprint-nya atau ada peta jalannya, karena urusannya nanti ekspor-impor. Dan pengusaha seharusnya dilibatkan, jangan asal putus tanggung jawab,” ujar Adik.

Menurut Adik, ini adalah libur terlama sejak kepemimpinan Presiden Soeharto. Padahal kondisi infrastruktur saat ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi dengan tersambungnya jalur tol dari Jakarta hingga Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS).

Maka praktis, arus lalu lintas di Jawa Timur bisa dipastikan aman dan lancar. Sehingga meliburkan kendaraan niaga selama 16 hari adalah kebijakan yang sangat bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah. (imo)

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini