
IM.com – Kota Mojokerto dinyatakan memenuhi standar penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar. Capaian ini wujud komitmen Pemkot Mojokerto dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat yang harus tertanam kuat dalam keseharian hidup masyarakat.
Ketua Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur drg. Sulvy Dwi Anggraini menyerahkan sertifikat STBM 5 Pilar kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Agenda ini dilaksanakan dalam exit meeting di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Jumat (25/4/2025).
“Inilah warisan terbaik yang bisa berikan, kita tinggalkan untuk generasi-generasi kota mojokerto yang akan datang,” kata Ika Puspitasari.
Kota Mojokerto meraih predikat STBM 5 pilar dengan nilai pilar pertama ODF 100 persen dan pilar kedua CTPS sebesar 97,33 persen. Kemudian untuk pilar ketiga yaitu mengelola makanan dan minuman rumah tangga mendapatkan capaian sebesar 96 persen.
Sedangkan untuk pilar keempat dan kelima yaitu tentang pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Masing-masing sebesar 90,67 persen dan 78,67 persen.
Walikota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan komitmennya akan terus berbenah dan selalu melakukan perbaikan untuk mewujudkan lingkungan Kota Mojokerto yang bersih yang sehat dan nyaman. Tentunya, dengan menerapkan sarana sanitasi kota yang terstandar serta perilaku masyarakat yang sehat dalam pengelolaan rumah tangga dan lingkungan.
“Catatan dan rekomendasi disampaikan oleh tim verifikator hari ini sangat berharga bagi kami. Sebagai bahan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas implementasi STBM secara berkelanjutan kedepannya,” ucap Ning Ita. (imo)