
IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya menyediakan layanan kesehatan yang optimal untuk masyarakat di Bumi Majapahit. Peluncuran Gerakan Bersama Masyarakat di Posyandu Integrasi Terpadu (Gemapitu) adalah salah satu langkah agar pelayanan medis bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyatakan, Gemapitu ini untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara lebih menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Melalui integrasi posyandu layanan primer, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara lebih menyeluruh. Mulai dari ibu hamil, bayi, balita, hingga lansia,” ujar Gus Barra di Posyandu Balai Desa Candiwatu Kecamatan Pacet, Selasa (29/4/2025) sore.
Bupati yang hadir dengan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa, berharap agar kedepannya setiap keluhan atau kebutuhan layanan kesehatan masyarakat bisa segera tertangani dengan baik. Terutama pada anak-anak dan ibu hamil, yang merupakan tonggak penerus bangsa sebagai SDM yang berkualitas kedepannya.
“Mari bersama-sama kita pantau dan pastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Mojokerto yang mengalami kekurangan gizi. Tidak boleh ada lagi ibu melahirkan kehilangan nyawa karena keterlambatan layanan, dan tidak boleh ada lagi bayi yang telat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Integritas Layanan Primer Posyandu, atau ILP Posyandu merupakan program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengintegrasikan berbagai program kesehatan pemerintah dan menjangkau semua siklus hidup masyarakat.
“Atau dapat diartikan bahwa ILP Posyandu adalah fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat dengan segala usia, mulai dari usia bayi hingga lansia,” ujar bupati yang akrab dispa Gus Barra.
Pada pelaksanaannya, ILP Posyandu melibatkan masyarakat sebagai Kader posyandu, yang merupakan garda terdepan dalam proses pelayanan kesehatan. Adapun untuk tugas Kader Posyandu yang pertama ialah melakukan pendaftaran para peserta posyandu.
Kedua yaitu ‘Penimbangan dan Pengukuran,’ yang merupakan proses Kader posyandu melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan pengukuran lain yang diperlukan. Lalu ada ‘Pencatatan dan Pelaporan’ yaitu saat Kader posyandu mencatat hasil penimbangan dan pengukuran, serta melaporkan data ke puskesmas.
Selain itu ada pula ‘Edukasi Kesehatan’, dimana Kader posyandu memberikan edukasi kesehatan kepada peserta posyandu. Dan yang terakhir ‘Konseling Kesehatan,’ saat Kader posyandu memberikan konseling kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta posyandu. (imo)