
IM.com – PT Telkom Indonesia akhirnya melayangkan laporan resmi terkait pencurian kabel tembaga ke Polres Mojokerto. Laporan tersebut seiring dilepasnya lima terduga pelaku oleh Satreskrim yang kemudian memantik kontroversi.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP. Nova Indra Pratama, mengatakan, laporan PT Telkom Cabang Sidoarjo baru masuk pada Senin (16/6/2025). Dengan pelaporan itu, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pencurian kabel yang diduga dilakukan oleh lima orang.
“Setelah kita mendapatkan laporan resmi atas kejadian ini, maka kasusnya segera kita proses. Dan jika para terduga pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan, maka akan kita panggil paksa,” ungkap Nova.
Nova menjelaskan, kasus pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia terjadi di jalan Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/6/2025) dini hari. Lima kompolotan pencuri diamankan Tim Intelejen Korem 082/CPYJ saat sedang menggali tanah untuk mengambil kabel.
“Perkara dugaan pencurian kabel tembaga yang diduga milik Telkom diserahkan kepada kami oleh Intel Korem (Jumat) kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Sabtu (14/6/2025).
Tim Intel Korem juga mengamankan barang bukti truk Mitsubishi nopol S 8987 NE. Serta 10 potong kabel tembaga curian yang masing-masing sepanjang 2 meter
Para pelaku dan barang bukti lebih dulu diamankan ke markas tim Intelijen Korem 082/CPYJ di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto sebelum diserahkan ke kepolisian.
Namun, pada Minggu (15/6/2025), pagi, polisi melepaskan kelima orang tersebut. Alasannya, belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan atau PT Telkom Indonesia.
“Kelima terduga pelaku sempat kita pulangkan namun wajib lapor,” ujarnya.
Baca Juga: Intel Korem Tangkap Lima Pencuri Kabel Diduga Milik Telkom, Lalu Dilepas Satreskrim
Nova mengatakan, akan bergerak cepat menangani kasus ini setelah menerima laporan resmi dari PT Telkom. Pihaknya juga berkoordinasi dengan perusahaan BUMN itu guna kepentingan penyelidikan serta menghitung berapa kerugian akibat perbuatan para terduga pelaku.
“Kita akan segera me-release kembali hingga kita bisa menetapkan status terduga para pelaku menjadi tersangka dalam kasus ini,” pungkas Nova Indra.
Sementara itu, pihak PT Telkom Indonesia saat agenda press release dikonfirmasi terkait kejadian tersebut tidak berkomentar. (joe/imo)