Petinggi Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa, Kusnadi dan Sahat Tual Simanjuntak

IM.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.

‎Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur untuk efisiensi penyidikan, seiring kegiatan pemeriksaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang juga ditangani KPK di wilayah yang sama.

‎“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

‎Khofifah sebelumnya dua kali mangkir dari pemanggilan KPK dengan alasan menghadiri wisuda anaknya di Tiongkok. Pemeriksaan hari ini menjadi momentum penting dalam pengembangan kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi di Jawa Timur.

‎21 TERSANGKA

‎KPK telah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri atas 4 penerima suap dan 17 pemberi suap dalam kasus korupsi dana hibah pokmas. Salah satu tersangka utama adalah Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 yang diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah.

‎Total anggaran hibah yang dikelola Pemprov Jatim melalui APBD tahun 2020–2023 mencapai Rp 8 triliun. Sekitar Rp 200 miliar di antaranya dialokasikan oleh Sahat untuk kelompok tertentu.

‎Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sejak awal Juli telah menyasar berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Gresik, Tulungagung serta di Madura seperti Sampang, Sumenep dan Bangkalan.

‎Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 380 juta, dokumen penerimaan dana hibah, kuitansi, serta bukti pembelian rumah dan barang-barang elektronik.

‎JUSTICE COLLABOLATOR

‎Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia menyatakan siap membongkar keterlibatan pihak lain, termasuk yang disebut memiliki peran kunci dalam proses pencairan hibah.

‎Dalam pernyataan sebelumnya, Kusnadi menyebut bahwa pencairan dana hibah tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Gubernur Khofifah. Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi atas peran kepala daerah dalam distribusi anggaran hibah.

‎KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri bagi 21 orang, termasuk Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dan Anwar Sadad, serta beberapa pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

‎Selain itu penyidikan juga menjangkau pihak-pihak lain, termasuk anggota DPRD Probolinggo, kepala desa, guru, dan tokoh partai politik di daerah.

‎KPK JANJI TRANSPARAN

‎KPK menyatakan akan terus mendalami semua bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk Gubernur Khofifah, untuk membongkar keterlibatan aktor-aktor lain dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah.

‎“Mari kita sama-sama tunggu proses penyidikan. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK lainnya. (kim)

46

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini