AM (24) pelaku mutilasi TAS (25) warga Made, Lamongan. (dok Polres Mojokerto)
AM (24) pelaku mutilasi TAS (25) warga Made, Lamongan. (dok Polres Mojokerto)

IM.com – Misteri mutilasi di kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur akhirnya terungkap. Identitas korban berhasil diketahui berkat anjing pelacak K-9 milik Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim, sementara pelaku yang tak lain adalah pacar korban berhasil ditangkap polisi hanya 14 jam setelah penemuan jasad.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas IPTU Suyanto, menjelaskan, potongan tubuh korban berinisial TAS (25) ditemukan berserakan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, dengan radius sekitar 200 meter. Proses pencarian melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto, relawan, hingga Unit K-9.

“Lokasi kejadian sangat terjal. Setelah itu, kami turunkan anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim,” kata Suyanto, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, anjing pelacak menemukan potongan telapak tangan kanan korban pada Sabtu (6/9) sore. Temuan ini menjadi kunci identifikasi, meski kondisi telapak tangan sudah rusak akibat banyak sayatan, terutama pada ibu jari dan jari tengah.

Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil memindai sidik jari melalui sistem Mambis. Hasilnya, identitas korban diketahui menjelang magrib. Polisi lalu mendatangi keluarga korban untuk melakukan verifikasi.

“Sekitar pukul 19.00 WIB kami mendapatkan identitas korban,” jelas Suyanto.

Korban diketahui sebagai perempuan lajang asal Jalan Made Kidul No. 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. TAS merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan Manajemen, dan diketahui tinggal bersama kekasihnya di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

“Informasi dari keluarga tidak banyak karena korban jarang berkomunikasi dengan mereka. Namun, kami sudah mengantongi identitas pacarnya untuk didalami,” imbuhnya.

Tak berselang lama, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pacar korban yang diduga sebagai pelaku mutilasi. Pelaku diketahui bernama Alvi Maulana (24), asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Alvi ditangkap hanya sekitar 14 jam setelah laporan penemuan potongan jasad TAS. Penemuan jasad terjadi Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB, identitas korban terungkap pukul 19.00 WIB, dan dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (7/9), pelaku berhasil diamankan di kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

“Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan melakukan pemetaan. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku,” terang Fauzy.

Saat ditangkap, Alvi sempat melawan dan mencoba menyerang polisi menggunakan senjata tajam. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kedua betisnya.

“Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam,” ungkapnya.

Fauzy memastikan, Alvi melakukan aksi keji ini seorang diri, mulai dari membunuh, memutilasi, hingga membuang jasad TAS di semak-semak Pacet Selatan. Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapat perawatan medis.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menemukan total 65 potongan tubuh manusia di lokasi kejadian. Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, dengan ukuran rata-rata 17×17 cm dan panjang rambut 14 cm. Dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri (21×9 cm) serta pergelangan tangan kanan (16×10 cm).

Penemuan pertama dilakukan Suliswanto (30), warga setempat, yang tengah mencari rumput pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia mendapati potongan telapak kaki kiri di semak-semak sekitar 1 km di atas tikungan Gotekan, jalur Pacet–Cangar. (Ima/sip)

67

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini