
IM.com – Kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menyisakan tanda tanya besar soal sosok pelaku. Siapa sangka, Alvi ternyata pernah menempuh pendidikan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Alvi tercatat sebagai alumni SMA Budi Utomo Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dan dikenal tidak memiliki catatan buruk selama bersekolah.
Ia menempuh pendidikan di sekolah itu sejak 2016 hingga lulus pada 2019. Selama menjadi pelajar, Alvi juga tinggal di asrama Pondok Pesantren Gadingmangu yang berada di bawah naungan LDII.
Kepala Sekolah SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, mengaku kaget ketika mengetahui mantan siswanya terlibat kasus mutilasi. Menurutnya, Alvi tidak pernah menunjukkan tabiat yang aneh atau menyimpang selama di sekolah.
“Tidak ada catatan khusus. Dia sama seperti siswa lainnya. Sehari-hari ya biasa saja. Tidak ada perilaku yang menonjol atau bermasalah,” ujar Heboh, Rabu (10/9/2025).
Heboh menambahkan, sejak pandemi Covid-19, aktivitas belajar sempat terbatas sehingga pihak sekolah tidak bisa lagi memantau perkembangan pribadi Alvi setelah lulus.
“Dia lulus 2019, angkatan Covid-19. Karena semua siswa dipulangkan, kami tidak lagi tahu aktivitasnya secara detail,” katanya.
Soal keseharian Alvi di pondok, Heboh mengaku tidak memiliki banyak informasi.
“Kalau soal pondoknya saya kurang tahu persis, karena asrama di sini tersebar di beberapa lokasi. Yang saya tahu, selama di sekolah tabiatnya normal saja,” tegasnya.
Kini, sosok Alvi yang dulu dikenal tenang di sekolah berubah menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus mutilasi sadis.
Diberitakan sebelumnya, Alvi Maulana memutilasi Tiara Angelina Saraswati warga asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur di kamar mandi kos yang terletak di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, itu menusuk kekasihnya dengan pisau dapur, lalu memotong-motong tubuh korban hingga puluhan bagian di kamar kos Surabaya.
Polisi menyebut Alvi melakukan pemotongan dengan rapi, diduga karena memiliki pengalaman sebagai jagal hewan. Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ima/sip)