Bupati Mojokerto Al Barra didampingi Kepala Dinas Sosial memantau proses penyerahan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

IM.com – Warga Kabupaten Mojokerto Jawa Timur penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) kembali tersenyum manis. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, menyerahkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.188 pada Senin (29/9-2025) siang.

Siapa penerima manfaat, yakni 836 buruh pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama Kecamatan Trowulan, 131 buruh tani tembakau, 28 buruh dan petani cengkeh, 162 wanita berkarya (perempuan usia produktif yang memiliki usaha mikro), 20 Lansia, dan 9 disabilitas.

Selain buruh pabrik rokok, para penerima manfaat dengan kategori lain seperti yang disebutkan diatas, tersebar pada empat (4) wilayah kecamatan lain, yakni Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Trawas.

Nominal yang diterima adalah Rp.1.000.000,-/penerima. Nominal total tersebut berasal dari besaran rincian yang diterima dengan jumlah Rp. 250.000,-/ bulan selama empat (4) bulan.

Bupati Mojokerto Al Barra menyatakan bahwa BLT DBHCHT untuk mensejahterakan masyarakat, terutama yang bergerak pada sektor tembakau dan masyarakat yang ekonomi berada pada kondisi rentan.

“Pemkab Mojokerto berkomitmen menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, hal ini dilakukan agar manfaat BLT DBHCHT dapat benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bupati. (uyo)

41

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini