Pelaku penembakan terhadap mantan mertua berhasil diamankan polisi.

IM.com – Keinginan untuk kembali membangun rumah tangga berubah menjadi tragedi. Seorang pria berinisial AJB (44), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur nekat menembak mantan mertuanya, KY (93), menggunakan senapan angin.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pelaku sempat berulang kali mendatangi rumah korban untuk membujuk mantan istrinya agar mau rujuk. Namun setiap kali datang, pelaku selalu diusir.

“Pelaku masih berkeyakinan diperlakukan tidak baik. Ia beberapa kali ke rumah korban dengan niat ingin balikan dengan mantan istri, tapi selalu ditolak dan diusir,” ungkap AKP Fauzy, Jumat (10/10/2025).

Penolakan itulah yang memicu emosi AJB. Ia kemudian merencanakan penyerangan. Pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, pelaku datang ke rumah korban membawa senapan angin kaliber 4,5 mm. Dari jarak sekitar 12 meter, ia menembak ke arah dada korban yang tengah melintas di depan rumahnya.

Korban sempat sempoyongan dan terluka di bagian dada, namun beruntung nyawanya tertolong. Pelaku langsung melarikan diri ke arah sawah dan membuang senjatanya di ladang jagung sebelum akhirnya ditangkap polisi.

“Masih kita dalami, pelaku setelah kami amankan belum bisa menjelaskan secara baik. Namun keterangan awal menunjukkan adanya persoalan pribadi dengan mantan istri dan keluarga korban,” tambah Fauzy.

Akibat perbuatannya, AJB kini dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. (ima/wid)

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini