
inilahMojokerto.com – Tim buru sergap Satnarkoba Polres Mojokerto Kota menyergap SYT (52), di sebuah rumah di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pada Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, SYT tak lagi punya ruang untuk menghindar dari tim Satnarkoba yang dinahkodai Iptu Arip Setiawan.
SYT disebut sebagai residivis kasus narkotika warga Kelurahan Mentikan Lingkungan Balingcangkring. Dari tangan pria paruh baya itu, polisi menyita 15 paket hemat sabu dengan berat total 3,84 gram yang terbungkus rapi dalam plastik klip kecil, siap edar.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu timbangan elektrik digital, satu sekrop dari sedotan, dua pak plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, melalui Kasatnarkoba Iptu Arip Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan. “Dia diringkus saat berada di rumah. Kasus ini masih kita kembangkan untuk bisa meringkus jaringan pemasok di atasnya,” ujar Arip, Sabtu (14/2/2026).
Di ruang penyidikan, paket-paket kecil itu menjadi penanda betapa peredaran narkotika masih mengintai di sudut-sudut kota.
Arip menegaskan, Polres Mojokerto Kota berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan jaringan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman yang menanti, di atas lima tahun penjara.
Di kota kecil yang tumbuh dalam jejak sejarah Majapahit, 3,84 gram sabu mungkin tampak ringan di timbangan. Namun, di mata hukum dan masa depan generasi muda, ia adalah beban yang tak sederhana. (joe/anto)










































