Tabloid Indonesia Barokah berkonten politis dan cenderung menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi yang disebar misterius ke berbagai daerah kini telah beredar di Kota Mojokerto.

IM.com – Badan Pengawas Pemilu langsung bergerak menelusuri peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Kota Mojokerto. Setidaknya ada sembilan pondok pesantren di Kota Mojokerto yang telah menerima paket kiriman misterius tabloid bernuansa politis yang cenderung menyudutkan salah satu pasangan capres-cawapres tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulul Absor menyatakan akan mendalami indikasi kampanye hitam di balik peredaran Tabloid Barokah. Ia mengaku baru tahu kabar ini pada Kamis siang tadi.

“Sesuai aturan, kalau memang kontennya berisi fitnah, tentu dilarang dalam kampanye,” tandasnya.

Ulil menyatakan, pihaknya mulai menginventarisir lokasi penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Kota Mojokerto. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

Tabloid Barokah memang tersebar secara masif dan misterius melalui kiriman paket pos ke sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah. Ponpes Nurul Huda merupakan satu dari Sembilan ponpes di Mojokerto yang menerima kiriman tabloid tersebut melalui kantor pos pada Senin (21/1/2019) lalu.

“Isinya banyak berisikan dan menceritakan salah satu paslon capres dan cawapres. Ini meresahkan santri,” kata pengurus Pondok Pesantren Al-Qur’an Nurul Huda, Ahmad Saifulloh Kamis (24/1/2019).

Menurut Saifulloh, tabloid tersebut berisi opini pro maupun kontra terkait Pilpres dan Cawapres 2019. Pihaknya akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Kota Mojokerto karena khawatir menimbulkan polemik ketika para santri maupun masyarakat membacanya.

Selain Nurul Huda, Ponpes yang menerima kiriman misterius tabloid tersebut adalah Sabilul Muttaqin dan Al Hasyimiyah di Kelurahan Mentikan; Al Azhar, Kedundung; Tarbiyatul Aulad, Pulorejo; Al Khodijah, Surodinawan; Miftahul Hikmah, Blooto; Assholihiyah, Kelurahan Kranggan; serta Manbaul Quran, Wates. 

Tabloid Barokah bernuansa politis banyak memuat konten negatif yang menyudutkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal ini bisa dikategorikan sebagai kampanye hitam seperti penyebaran tabloid Obor Rakyat yang menjatuhkan Joko Widodo pada Pilpres 2014 silam.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Kepolisian. Timses pasangan nomor urut 02 ini menanggap peredaran tabloid tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan memecah belah masyarakat.

“Apalagi penerbitnya juga tidak jelas. Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius,” ujar Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu kemarin (23/1/2019). (son/im)

72

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini