IM.com – Sebanyak 45 ribu Tabloid Indonesia Barokah membanjiri Jawa Timur melalui paket kiriman pos. Hanya untuk wilayah Jatim, pengirim rela merogoh kocek Rp 1,4 mliar untuk menyebar tabloid berkonten kampanye hitam yang menyudutkan saah satu pasangan capres-cawapres tersebut.
Sebanyak 45 ribu tabloid yang dibungkus amplop itu tersebar ke masjid dan pondok pesantren di sejumlah daeah di Jatim. Masing-masing 40 ribu untuk masjid dan 5.000 untuk pondok pesantren.
“Biaya pengirimannnya berlangganan atau porto. Total dari pendapatan yang diterima (dari pengirim) Rp 1,458 miliar, itu nasional,” kata Kepala kantor Pos Tulungagung, Ardiantha Saputra kepada wartawan di kantornya, Jumat (25/1/2019).
Sejak isunya berkembang menjadi dugaan kampanye hitam, sejumlah kantor pos di di Jatim menahan pengiriman tabloid ini ke alamat tujuan. Tak terkecuali Kantor Pos Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu terkait jumlah pengiriman tabloid di wilayah Tulungagung, Ardian belum bisa memastikan, karena sebagian telah didistribusikan ke masing-masing kantor Pos di tingkat kecamatan.
“Untuk kemarin dari yang kita tahan 57 amplop (di kantor Pos Tulungagung). Nanti kita kumpulkan dulu yang dari masing-masing kantor Pos kecamatan. Kami belum visa menyampaikan datanya,” ujar Ardiantha.
Ia menyatakan, penahanan kiriman Tabloid Barokah mengikuti instruksi Kantor Pos Pusat yang menunggu keputusan Bawaslu dan Dewan Pers. Kedua lembaga ini sedang menyelidiki indikasi pelanggaran kode etik produk jurnalistik dan kampanye hitam pada Tabloid Indonesia Barokah.
“Untuk yang sudah terlanjur dikirim ke alamat tidak bisa kita ambil kembali, kecuali kalau penerima yang mengembalikan,” tandasnya.
Tak bisa dipungkiri, ribuan tabloid ini sudah tersebar secara masif ke banyak masjid dan ponpes di Jatim, bahkan se-Indonesia. Di Kota Mojokerto, tabloid yang kontradiktf dengan Obor Rakyat di Pilpres 2014 itu sudah terkirim ke 9 ponpes.
Adapun 9 Pondok Pesantren tersebut yakni, Pesantren Sabilul Muttaqin, Pesantren Al Azhar, Pesantren Tarbiatul Aulad, Pesantren Al Khodijah, Pesantren Nurul Huda, Pesantren Miftahul Hikmah. Kemudian Pesantren Al Hasyimiyyah, Pesantren Sholihiyyah dan terakhir Pesantren Manba’ul Qur’an.
Bawaslu Kota Mojokerto pun mulai turun tangan menyelidiki penyebarannya. Bawaslu membentuk tim khusus beranggotakan 6 orang yang bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mendalami tabloid ini. (Baca: Usut Tabloid Indonesia Barokah di Mojokerto, Bawaslu Libatkan Polisi).
“Timsus ini akan melakukan pendalaman investigasi dan inventarisasi di pondok pesantren dan masjid yang terdapat sebaran Tabloid Indonesia Barokah,” kata Anggota Bawaslu Kota Mojokerto Divisi Hukum Penanganan Pelangaran dan Sengketa, Indiri Kristi Nengrum, Jumat (25/1/2019).
Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar massif itu merupakan edisi pertama yang terbit pada Desember 2018 dengan judul headline, ‘Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik’. Alamat Redaksi tertera di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.
Pada kolom Salam Redaksi disebutkan Indonesia Barokah merupakan tabloid berisi 16 halaman yang terbit dua bulanan. Misi tabloid ini sebagai media dakwah dan pendidikan Islam yang menyasar ke kalangan jamaah masjid, lingkungan pesantren dan pendidikan berbasis Islam lainnya. (tik/im)