Jenazah Rasyid, tahanan kasus penipuan dan penggelapan dievakuasi petuags Lapas Lumajang. Ia diduga bunuh diri bersama sang istri saat menjenguk di penjara pada Jumat pagi (31/8/2018).


IM.com – Barangkali karena tak kuasa menghadapi tekanan, sepasang suami istri diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun di ruang besuk Lapas Lumajang, Jumat (31/8/2018). Peristiwa tragis ini terjadi saat sang istri membesuk suaminya yang mendekam di penjara karena terlibat kasus penipuan.

Dugaan kuat pasangan suami istri ini mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun setelah petugas menemukan adanya sebuah botol dan gelas di samping jasad mereka. Namun pihak kepolisian belum berani menyimpulkan apakah botol tersebut memang berisi racun yang digunakan untuk bunuh diri.

“Masih kami periksa apakah ada indikasi kandungan racun di dalamnya atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran.

Hasran menjelaskan, peristiwa ini terjadi saat sang istri menjenguk suaminya, Rasyid yang ditahan di Lapas Lumajang pada Jumat pagi (31/8/2018). Rasyid merupakan tahanan titipan dari Polsek Lumajang terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Sang istri tidak datang sendiri. Ia ditemani ibunya, warga Senduro.

Saat jam kunjungan berakhir, dua orang ini ternyata tidak kunjung keluar dari ruang besuk.  Begitu diperiksa, Rasyid dan istrinya sudah tergeletak tak bernyawa dalam keadaan saling berpelukan di ruang besuk.

Petugas langsung menghubungi petugas poliklinik lapas. Namun nyawa keduanya tetap tidak tertolong.

Tersangka sendiri merupakan penjahat kambuhan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dalam kasus terakhir ditangani yang ditangani Polsek Lumajang ini, Rasyid sempat  dibantarkan karena sakit.

“Saat ini perkaranya sedang dalam proses pra-penuntutan. Artinya berkasnya masih diperiksa sebelum dinyatakan P21. Statusnya masih tahanan penyidik,” tambah AKP Hasran.

Dari keterangan ibu korban, Rasyid juga pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun serangga sebelum ditahan dalam kasus terakhir ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kalapas Ahmad Tohari masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (lut/im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini