Bupati Malang Rendra Kresna (kiri) memantau langsung di Pendopo saat ruang kerjanya digeledah petugas KPK, Senin malam (8/2018).

IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai mengobok-obok Malang. Setelah jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang, operasi KPK menyasar Bupati Malang, Rendra Kresna yang kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim KPK menggeledah ruangan Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin petang (8/10/2018). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011.

Rendra diduga menerima gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari DAK 2011. Bupati dua periode ini pun telah mengakui dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011,” ujar Rendra saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018). Kendati dibidik KPK, Rendra tetap datang ke Pendopo Pemkab yang berada di Kota Malang.

Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur ini mengaku tahu dirinya sudah menjadi tersangka berdasar berita acara penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam. Dalam berita acara tersebut namanya tertulis sebagai tersangka.

“Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna,” ungkapnya.

Ia mengaku yang menandatangani berita acara penggeledahan dan pengambilan barang bukti yang dibawa KPK, seperti dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.

“Digeledah di ruang kerja saya,” ucap bekas politisi Partai Golkar ini. Selain ruang kerja bupati, petuags KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang.

Setelah mengetahui statusnya sebagai tersangka, Rendra langsung mengajukan pengunduran diri dari kursi Ketua DPW Partai NasDem Jatim. (Baca: NasDem Lepas Tangan Kasus Rendra, Ipong Tak Mau Gantikan).

Namun Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa memastikan kebenaran pengakuan Rendra yang sudah berstatus tersangka. Ia menegaskan belum ada keterangan resmi soal siapa saja yang menjadi tersangka.

“Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan, saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut,” ungkap Febri, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan dan hasil penyelidikan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. “Tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak – pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut,” tegasnya.

Dua petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga saat tim KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya, Selasa (9/10/2018).

Hari ini, Selasa (9/10/2018), tim KPK melanjutkan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya di kawasan Blok Office Pemkab Malang serta Kantor Bagian Keuangan Pemkab Malang. Ketiga kantor berada di Kepanjeng, Malang.

Pantauan di lokasi, petugas KPK tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat dari polisi bersenjata lengkap. Sementara Bagian Keuangan Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang, penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada yang menarik dalam penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Cipta Karya. pukul Sekitar 13.30 WIB, toga petugas KPK mendadak keluar dari gedung menuju mobil Daihatsu Terios putih yang diparkir di halaman kantor.

Tiga penyidik KPK satu pegawai berseragam ASN meenggeledah seluruh bagian mobil Nopol N 1165 DY. Hasilnya, petugas membawa beberapa lembar kertas atau dokumen dari dalam mobil. (jan/im)

45

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini