IM.com – Partai NasDem menyatakan tak akan memberi bantuan hukum kepada kadernya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rendra Kresna. Di sisi lain, partai pimpinan Surya Paloh sedang mencari kader pengganti Rendra yang mundur dari posisi Ketua DPW NasDem Jatim setelah Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni menolak.
Bupati Ponorogo ini mengaku ditelepon langsung oleh Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh.
“Semalam saya dibel (ditelpon) Pak Surya Paloh. Diminta menggantikan Pak Rendra. Tetapi surat resminya belum ada,” kata Ipong melalui pesan singkat, Selasa (9/10/2018).
“Tetapi untuk jadi ketua saya usulkan yang lain. Bukan saya,” imbuhnya.
Ia beralasan ingin fokus pada tugas Bappilu untuk memenangkan Partai Nasdem di Jatim. “Saya memang pilih jadi Bappilu saja biar fokus. Untuk menahkodai Partai Nasdem Jatim mungkin tidak lama,” katanya.
Terkait kasus korupsi yang sedang dihadapi Rendra, bekas politisi PKB dan Gerindra ini menyatakan partainya tak akan memberi pembelaan. Apalagi jika benar kasus yang disangkakan KPK kepada Rendra Kresna adalah dugaan korupsi DAK 2011/2012. Sebab kala itu, Rendra Kresna belum bergabung bersama Partai NasDem.
“Tidak akan ada pendampingan hukum bagi kader yang terjerat hukum. Itu merupakan sikap Nasdem,” tegas Ipong.
Sebelumnya, Ketua Bappilu DPP Nasdem Effendy Choirie (Gus Coi) menyatakan Ipong yang akan mengisi kekosongan di NasDem Jatim. “Pak Ipong akan bertanggung jawab untuk mengendalikan NasDem Jatim. Jangan sampai ada kekosongan. Hari ini, DPP akan rapat,” katanya.
Sementara Juru Bicara Partai NasDem Willy Aditya memaparkan, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai ketua DPW Partai NasDem Jatim, pada Senin malam.
“Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung Senin malam,” papar Willy.
Seperti diberitakan, tadi malam Ketua DPW NasDem Jatim Rendra Kresna mengundurakan diri, menyusul penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan ini juga telah sampai ke meja DPP NasDem. (Baca: Usai Penggeledahan KPK, Bupati Malang: Saya Sudah Tersangka). (ine/im)